Kota Padang

Satpol PP Padang Tangkap 3 Remaja Sedang Konsumsi Ganja, Diduga Bakal Ikut Tawuran

Penangkapan berawal saat petugas melakukan pengawasan terkait laporan masyarakat terhadap banyaknya aksi tawuran dikawasan Banda Bakali.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Tiga orang remaja yang diduga mengkonsumsi narkoba diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Bandar Bakali, Belakang Kampus Universitas Indonesia (UPI), Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga remaja yang diduga mengkonsumsi ganja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Bandar Bakali, Belakang Kampus Universitas Indonesia (UPI), Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (24/10/2022) malam.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy, mengatakan, penangkapan berawal saat petugas melakukan pengawasan terkait laporan masyarakat terhadap banyaknya aksi tawuran dikawasan Banda Bakali.

Saat itu didapati sekelompok remaja yang dicurigai akan melaksanakan aksi tawuran, saat diperiksa petugas Satpol PP, didapatilah sebilah senjata tajam.

Selain itu, remaja ini diduga sedang mengkonsumsi narkoba berupa ganja.

"Karena kita dapati juga satu linting ganja yang sedang terbakar, karena ini ranahnya sudah pidana, maka mereka terpaksa kita serahkan ke pihak Kepolisian," Terang Deni Harzandy, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Andre Algamar Jabat Plt Satpol PP Kota Padang, Gantikan Mursalim yang Diklat PPNS di Bogor

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, petugas menyerahkan langsung barang bukti.

Di antaranya berupa satu linting ganja, tiga unit telepon genggam dan sebilah pisau belati milik remaja tersebut kepada Tim Rajawali, Polresta Padang di Mako Satpol PP Kota Padang.

Deni mengatakan, Satpol PP akan terus berupaya melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang disinyalir sering terjadinya pelanggaran, agar terciptanya rasa aman, nyaman bagi warga dan terciptanya ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, sesuai harapan masyarakat Kota Padang.

"Jika disaat pengawasan kita temukan pelanggaran yang mengarah kepada tindakan pidana, kita selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang, untuk diproses lebih lanjut," ungkap Deni Harzandy.
(TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved