Kota Padang

Polresta Padang Pastikan Narkoba yang Diamankan dari RDP Adalah Pil Ekstasi

Satres Narkoba Polresta Padang memastikan narkoba yang diamankan dari seorang pemuda di tempat hiburan malam di Padang adalah pil ekstasi.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polresta Padang
Barang bukti diduga narkoba jenis pil ekstasi yang diamankan Sat Narkoba Polresta Padang, Sabtu (15/10/2022). Polresta Padang memastikan narkoba yang diamankan dari RDP adalah pil ekstasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satres Narkoba Polresta Padang memastikan narkoba yang diamankan dari seorang pemuda di tempat hiburan malam di Padang adalah pil ekstasi.

Diketahui pil ekstasi itu disita polisi dari seorang pemuda berinisial RDP panggilan R (26), warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Inisial RDP diamankan di pinggir jalan depan sebuah hotel Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua butir pil ekstasi yang dibalut kertas warna putih di dalam saku jaket warna abu-abu miliknya.

Pelaku diamankan pada Sabtu (15/10/2022). Sedangkan barang bukti jenis pil ekstasi dikirim ke laboratorium untuk memastikannya.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pemuda Pengedar Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pemuda Padang Pelaku Pengedar Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

"Hasil lab sudah keluar, barang bukti positif narkoba jenis pil ekstasi," kata Kasat Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Selasa (25/10/2022).

Ia menduga ada pelaku lainnya yang terkait pengedaran narkoba jenis pil ekstasi ini di tempat hiburan malam di Kota Padang.

"Pengedarnya inisial A mantan karyawan hotel, saat ini masih dalam pengejaran," kata Al Indra.

"Untuk management PUB (tempat hiburan malam), kita minta keterangan minggu ini," ungkapnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved