Kabupaten Sijunjung

Masuk 10 Besar Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sijunjung Dikunjungi Tim Verifikasi KI Sumbar

PPID memiliki tugas dan fungsi menyebarkan informasi terutama tentang pembangunan di Kabupaten Sijunjung dan kegiatan kepala daerah.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
istimewa
Jadi 10 besar Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Sijunjung dikunjungi Tim Verifikasi Faktual KI Sumbar, Senin (24/10/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sijunjung, meraih peringkat 10 besar Keterbukaan Informasi Publik kategori pemerintah kabupaten/kota Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2022.

Atas pencapaian tersebut, Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi (KI) Sumbar mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sijunjung, Senin (24/10/2022).

Wakil Kepala (Waka) KI Sumbar Arif Yumadi menyebut, kunjungan bertujuan menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung memberikan informasi kepada publik atau masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance," ujar Arif.

Ia menambahkan, pengelolaan informasi publik yang baik, merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Baca juga: Belum Ada Kasus Gagal Ginjal pada Anak di Sijunjung, Dinkes Imbau Tidak Jual Obat yang Dilarang

"Keterbukaan informasi publik juga mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana," ungkapnya.

Sementara, Kadiskominfo Sijunjung David Rinaldo mengungkapkan, PPID memiliki tugas dan fungsi menyebarkan informasi terutama tentang pembangunan di Kabupaten Sijunjung dan kegiatan kepala daerah.

"Apalagi keterbukaan informasi ini sudah menjadi amanat yang diatur oleh undang-undang terutama bagi pelayan publik,” turur David.

David berharap masukan dari KI Sumbar terkait apa-apa lagi yang harus dibenahi dan harus dirubah, sehingga Sijunjung menjadi pemda yang informatif dapat terwujud. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved