Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris mula bekerja sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat pada Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Teddy Minahasa.
Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Irjen Pol Suharyono Gantikan Posisi Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Sumbar
Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.
Diwartakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum,