Kota Padang
Saat Gerebek Kos-kosan di Padang, Satpol PP Temukan Bong Rakitan
Petugas Satpol PP menemukan bong rakitan saat penggerebekan kos-kosan di Padang, Jumat (21/10/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP menemukan bong rakitan saat penggerebekan kos-kosan di Padang, Jumat (21/10/2022).
Bong rakitan ini ditemukan di kawasan Tower, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, petugas juga mendapati dua orang laki-laki dan tiga perempuan berada di dalam kamar.
Kemudian, ditemukan sejumlah alat yang diindikasi digunakan untuk menghisap diduga narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
"Mereka diduga sedang menghisap narkoba, karena petugas juga menemukan bong rakitan," ungkap Mursalim, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Satpol PP Padang Grebek Kos-kosan, Dua Pasang Remaja Ditemukan Sedang Tertidur di Dalam Kamar
Baca juga: Oknum Pungli Berkedok Parkir Ditangkap Satpol PP Padang, Beraksi di Atas Jembatan Siti Nurbaya
Baca juga: Satpol PP Padang Tangkap 6 Pasangan Muda Sedang Berduaan di Tempat Gelap
Mursalim menyampaikan untuk tindak lanjut, petugas Satpol PP Padang langsung melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian.
"Untuk selanjutnya, temuan diserahkan kepada pihak kepolisian, karena ini sudah ranahnya pidana," katanya.
Mursalim mengatakan, hal itulah yang mendasari Satpol PP melakukan pengawasan kos-kosan di Padang.
"Karena bisa disinyalir kosan tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkoba," ujarnya.
Mursalim berharap, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya dapat membantu pihak kepolisian.
"Dengan kejadian ini, kita membantu tugas kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)