Kota Bukittinggi

Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi Akibat Curi Minyak Goreng Curah di Tempat Kerja

Pelaku berinisial A (45) ditangkap karena mencuri sebanyak 15 jerigen minyak goreng curah di toko tempatnya bekerja.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Dok. Humas Polres Bukittinggi
Polres Bukittinggi menangkap pelaku tindak pencurian minyak curah di Pakan Kurai, sebanyak 15 jerigen minyak hasil curian diamankan, Rabu (19/10/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menangkap pelaku tindak pencurian minyak curah di Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Polisi mengamankan barang bukti hasil pencurian sebanyak 15 jerigen minyak hasil curian pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial A (45) ditangkap karena mencuri sebanyak 15 jerigen minyak goreng curah di toko tempatnya bekerja.

"Pelaku ini warga IV Koto Agam, bekerja di salah satu toko di Pakan Kurai, Bukittinggi," kata AKP Fetrizal di Bukittinggi, Rabu (19/10/2022).

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Perkara Pencemaran Nama Baik, Polres Bukittinggi Didatangi Puluhan Niniak Mamak dan Parik Paga

AKP Fetrizal menjelaskan, pelaku telah bekerja selama dua tahun di toko tersebut, dan bertugas sebagai tukang menggoreng.

Pelaku melakukan tindakan pencurian karena melihat peluang mencuri dari tempat dia bekerja.

Dalam aksinya, pelaku memanipulasi minyak sisa gorengan dengan cara mencampurnya dengan minyak curah murni.

"Di tempat pelaku telah diamankan 15 jerigen minyak goreng curah murni yang dicampur dengan minyak sisa penggorengan," tutur AKP Fetrizal.

AKP Fetrizal menerangkan, modus pelaku itu, setiap selesai menggoreng minyak baru dituangkan lagi ke kuali, sebanyak dua jerigen.

Baca juga: Polres Bukittinggi Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Bakal Dijabat Kombes Pol

Melalui modus tersebut, pelaku berhasil mengelabui karyawan yang lain, dan membuat seolah-olah minyak curah murni itu adalah minyak jelantah.

"Setelah dicampur, minyaknya disalin lagi ke jerigen, untuk dijual lagi," terang AKP Fetrizal.

Menurut keterangan pelaku, tindakan pencurian minyak tersebut telah dijalankan selama dua tahun terakhir.

"Kejadiannya sudah rutin, dilaksanakan hampir dua tahun ini," pungkas AKP Fetrizal. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved