Peradi Goes to School SMAN 3 Padang: Berhati-hati Menggunakan Teknologi
Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 3 yang diikuti oleh 158 peserta itu berjalan lancar dan sukses. Seri ke 3 digelar di SMAN 3 Padang, Jalan Gajah M
PERADI Goes to School (PGtS) seri ke 3 yang diikuti oleh 158 peserta itu berjalan lancar dan sukses. Seri ke 3 digelar di SMAN 3 Padang, Jalan Gajah Mada Padang pada Selasa (18/10/2022) mulai pukul 10.30 dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Rilis yang diterima redaksi menyebutkan, bahwa Kepala SMAN 3 Padang Dra, Ifna Sukma, MP.d -- yang akrab dipanggil Bu Uk -- menyampaikan terima kasihnya kepada DPC Peradi Padang yang telah bersedia meluangkan waktunya memberikan pencerahan hukum kepada murid-murid SMAN 3 Padang.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H, LL.M, PhD dalam paparannya menekankan pentingnya murid-murid SMAN 3 Padang memahami risiko hukum penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.
Miko Kamal mencontohkan bahwa sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 19/2016, setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila diancam dengan penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1 Miliar Rupiah.
Baca juga: DPC Peradi Padang Gelar Diskusi, Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga: Peradi Goes to School Seri Ke 2 di SMA Negeri 2 Padang: Warga Harus Taat Hukum
Sebab itu, kata Miko, anak-anak harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget agar tidak tersandung kasus hukum.
PGtS seri ketiga ini dihadiri oleh pengurus Komite Sekolah SMAN 3 Sukri Umar dan Marlim, turut hadir alumni SMAN 3 Padang Firman Wanipin.
Sementara itu, dari pengurus dan anggota Peradi Cabang Padang yang hadir adalah Wilson Saputra, Yudhi Frimayuda, Rezki Februrianto, Adrian, Erpina, Susan, Yusi Marlina, Husnul Fajri, Newton Nusantara, Wendi dan Suci.
Di sela-sela kegiatan yang dimoderatori oleh Rezki Februarianto itu juga dibagi-bagikan buku karangan Miko Kamal yang berjudul Berkota Berbangsa Bernegara sebagai door prize.(*/rls)
