Kecelakaan di Padang
Kecelakaan di Depan Pengadilan Militer Padang, Pemotor Lansia Meninggal Dunia
Kronologi kecelakaan yang menewaskan pengendara di depan Pengadilan Militer, Jalan By Pass KM 16, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi kecelakaan yang menewaskan pengendara di depan Pengadilan Militer, Jalan By Pass KM 16, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman mengatakan, ada dua unit kendaraan sepeda motor dan satu unit minibus terlibat dalam peristiwa ini.
Kendaraan itu terdiri dari motor Honda Supra X BA 39** O*, minibus Toyota Innova BA 14** Q*, dan motor Honda Revo BA 33** B*.
Sepeda motor Honda Supra dikemudikan oleh Z (78) warga Jalan Komplek Perumahan Polda, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Update Kecelakaan di Padang, Warga: Korban Pakai Baju Seragam Pramuka dan Masuk ke Kolong Mobil
Selanjutnya, minibus dikemudikan oleh seorang mahasiswa berinisial DBS (18). Sedangkan pengendara motor Honda Revo dikemudikan oleh seorang pelajar berinisial FH (16).
"Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 14.20 WIB," kata Ipda Arisman, Senin (17/10/2022).
Arisman menuturkan saat pemotor Honda Supra X datang dari arah utara menuju selatan atau datang dari arah Simpang By Pass Lubuk Minturun menuju arah Simpang RS Siti Rahmah.
Baca juga: Ambulans Bawa Jenazah Kecelakaan di Kayu Aro Solok
Setibanya di lokasi, pemotor itu pindah lajur dari kiri ke kanan.
"Saat itulah, sepeda motor tertabrak minibus yang datang dari arah yang sama," ujar Ipda Arisman.
Setelah tertabrak, lanjut Arisman, sepeda motor Honda Supra X lengser ke depan hingga tertabrak pemotor Honda Revo yang berada di depan.
"Sepeda motor Honda Revo ini juga hendak berputar juga di bundaran. Akibat kejadian ini membuat pengendara sepeda motor Honda Supra X meninggal dunia," terangnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)