Piala Dunia 2022 di Qatar

Qatar Serang Balik, Atas Kritikan soal Dugaan Pelanggaran HAM oleh Media Eropa

SERANGAN Balik dilancarkan oleh Pemerintah Qatar terhadap media Eropa, atas tudingan diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama proses proyek pem

Editor: Emil Mahmud
TWITTER.COM/BRASILEDITION
Serangan balik dilancarkan oleh Pemerintah Qatar terhadap media Eropa, atas tudingan diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama proses proyek pembangunan jelang untuk Piala Dunia 2022. Ilustrasi logo Piala Dunia 2022 Qatar 

SERANGAN Balik dilancarkan oleh Pemerintah Qatar terhadap media Eropa, atas tudingan diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama proses proyek pembangunan jelang untuk Piala Dunia 2022. 

Adapun serangan balik kepada media Eropa yang menuduh mereka yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tertuju kepada Qatar dengan semakin dekatnya Piala Dunia 2022.

Turnamen akbar sepak bola pria ini akan dilangsungkan mulai 20 November 2022 hingga 18 Desember 2022 mendatang.

Kritik ditujukan kepada Qatar sebagai negara penyelenggara menyusul mereka yang dianggap melakukan pelanggaran HAM.

Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan kepada para pekerja migran, perempuan, dan komunitas LGBTQ.

Banyak media Eropa yang menyoroti hal ini dengan mengkampanyekan untuk menuntut keadilan.

Tak sedikit juga yang melakukan boikot untuk tidak menonton langsung maupun bersama-sama melalui layar besar seperti di kota-kota Prancis.

Hal ini lalu ditanggapi oleh salah satu surat kabar di Qatar bernama Al Raya yang menunjukkan gambar kartun dengan logo Piala Dunia yang dihujani anak panah.

Kartun tersebut memberi simbol bahwa Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia kerap dihujani kritikan dari pihak luar.

Dilansir BolaSport.com dari Mathrubhumi, tulisan dalam surat kabar tersebut berisikan ajakan untuk menghentikan kampanye buruk.

"Mari hentikan kampanye kotor dan bekerja sama untuk Piala Dunia yang menyatukan masyarakat," bunyi tulisan tersebut.

Sejak terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada tahun 2010 lalu, banyak yang mengkritik keputusan tersebut.

Pasalnya, Qatar bukanlah negara yang kental dengan unsur sepak bola dan merasa tak seharusnya menjadi tuan rumah.

Terlebih lagi, dalam berjalannya pembangunan disebutkan bahwa sebagian para pekerja diperlakukan kurang manusiawi.

Mengingat hal tersebut, maka banyak dari media menyoroti perlakuan Qatar ini terkait dugaan pelanggaran HAM.(BolaSport.com)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved