Hari Libur Nasional 2023 Diumumkan! Catat, Ini Tanggal Merah Tahun Depan

Kesepakatan hari libur nasional atau tanggal merah ini tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Ilustrasi tanggal merah pada kelender. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah akhirnya mengumumkan daftar tanggal merah alias Hari Libur Nasional pada kalender 2023.

Hari libur nasional ini diumumkan pada Selasa (11/10/2022), setelah disepakati oleh tiga Menteri.

Kesepakatan hari libur nasional ini tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022.

Ketiga menteri yang menandatanganinya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Bulan Maret 2022, Tanggal 3 Momentum Tahun Baru Saka

Baca juga: Daftar Cuti Bersama, dan Hari Libur Nasional Tahun 2022, Berikut Rincian Selengkapnya

Adapun total hari libur nasional tahun depan sebanyak 16 hari, mulai dari Januari hingga Desember, kecuali bulan November dan Oktober.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan lima hari cuti bersama nasional.

Berikut daftar lengkap hari libur bersama dan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut:

Hari Libur Nasional 2023:

1. Tahun Baru 2023 Masehi, 1 Januari (Minggu).

2. Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, 22 Januari (Minggu).

3. Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw, 18 Februari (Sabtu).

4. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, 22 Maret (Rabu).

5. Wafat Isa Al Masih, 7 April (Jum'at).

6. Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, 22-23 April (Sabtu dan Minggu).

7. Hari Buruh Internasional, 1 Mei (Senin).

8. Kenaikan Isa Al Masih, 18 Mei (Kamis).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved