Kota Padang

Andi Tokek Diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Berkat Bocoran Rekan Sesama Aksi Curanmor

Seorang lelaki nekat mencuri satu unit kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor saat korban sedang berada di dalam kedainya, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Terduga pelaku pencuri sepeda motor atau Curanmor seusai ditangkap Tim Klewang satuan Reskrim Polresta Padang, Kamis (6/10/2022) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki nekat mencuri satu unit kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor saat korban sedang berada di dalam kedainya, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Apel Raya Nomor 78 Rt 04/Rw 06, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Adapun korbannya yakni bernama Efrianto (33), yang semula memarkirkan sepeda motornya merek Honda Vario di depan kedainya sendiri.

Namun, dirinya tidak (diduga lupa) mencabut kunci kontak sepeda motornya, sehingga masih tertinggal di gantungan lubangnya.

Korbannya diduga lalai, sehingga pelaku bersama temannya dengan mudah mencuri sepeda motor miliknya.

Pelaku diamankan Tim Klewang Polresta Padang berdasarkan informasi dari temannya yang lebih dahulu diamankan.

Diketahui terduga pelaku berinisial EK alias Andi Tokek (39) yang beralamat sesuai domisili di dokumen kependudukan masuk wilayah Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Terduga pelaku pencuri sepeda motor atau Curanmor seusai ditangkap Tim Klewang satuan Reskrim Polresta Padang, Kamis (6/10/2022) lalu.
Terduga pelaku pencuri sepeda motor atau Curanmor seusai ditangkap Tim Klewang satuan Reskrim Polresta Padang, Kamis (6/10/2022) lalu. (ISTIMEWA)

Sedangkan, alamatnya saat ini beralamat dan domisilinya dalam wilayah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 00.10 WIB pada Kamis (6/10/2022).

"Kejadian itu sekitar pukul 15.41 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario BD 3106 BV di depan kedainya," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Selasa (11/10/2022).

Ia mengatakan, korban meninggalkan kunci kontak sepeda motor dengan posisi masih terpasang.

"Korban duduk di dalam kedainya, dan tidak lama terdengar suara sepeda motor dihidupkan di depan kedai," katanya.

Hal itu membuat korban merasa kaget, karena mirip dengan suara kendaraan miliknya.

Ia menyebutkan, korban keluar untuk memeriksa sepeda motor miliknya.

"Saat itulah korban melihat seorang lelaki tak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian lebih kurang Rp 7 juta .

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polresta Padang agar pelaku dapat diamankan.

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor

Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku bernama Endri Koto berawal dari informasi rekannya yang sudah diamankan lebih dulu.

Sementara itu, satu rekannya berinisial Is, diketahui telah diamankan pada tanggal 23 Februari 2022, dan telah dilakukan penyidikan.

"Untuk satu terduga pelaku lainnya, berinisial Is, yang perkara telah dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Padang," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra.

Awalnya Is menerangkan dirinya melakukan pencurian berdua dengan EK alias Andi Tokek.

Informasi itulah dikembangkan Tim Klewang Polresta Padang untuk mencari informasi keberadaan Endri Koto.

"Kita dapati informasi keberadaannya sedang berada di sebuah pondok di Lapau Munggu, Belimbing, Kecamatan Kuranji," katanya.

Pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Klewang Polresta Padang bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Lantas Andi Tokek diamankan di pondok tersebut dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Ismael.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," ujar Kompol Dedy Ardiansyah Putra.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta dengan STNK, BPKB, dan kunci kontaknya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved