Petugas Satpol PP Padang Alami Patah Kaki Usai Ban Truk Lepas Hantam Sepeda Motor di Bypass
Seorang Petugas Satpol PP Kota Padang mengalami patah kaki akibat sepeda motor miliknya dihantam ban truk yang lepas di jalan Bypass, Jumat (23/9/2022
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Satu unit truk yang mengalami insiden roda lepas parkir di badan jalan. Seorang Petugas Satpol PP Kota Padang mengalami patah kaki akibat sepeda motor miliknya dihantam ban truk yang lepas di jalan Bypass, Jumat (23/9/2022).
Sementara satu unit truk dengan nomor polisi BA 85** OU terlihat parkir di badan jalan dengan kondisi kedua ban lepas.
Ban yang terlepas dari truk berwarna kuning itu ialah ban belakang sebelah kanan.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim membenarkan pengendara sepeda motor yang menjadi korban ban truk lepas ialah petugas yang bernama A.R Siregar.
A.R Siregar bertugas sebagai Petugas Tindak Internal (PTI) atau Provost.
"Iya itu petugas PTI, selaku koordinator di Satpol PP Kota Padang, dia baru pulang dinas," kata Mursalim. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)