Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Waktu Jam Gadang Disetel Ulang, dan Pemprov & Bank Indonesia Bersinergi
SIMAK Berita Populer Sumbar, yang tayang di TribunPadang.com, sepanjang 24 jam mulai Selasa (20/9/2022) hingga Rabu pagi WIB. Pemko Bukittinggi atur
SIMAK Berita Populer Sumbar, yang tayang di TribunPadang.com, sepanjang 24 jam mulai Selasa (20/9/2022) hingga Rabu pagi WIB.
Pertama, berita Pemko Bukittinggi atur ulang waktu di menara Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (20/9/2022).
Kedua, berita seputar badan usaha milik daerah atau BUMD, Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku pengelola Trans Padang menyediakan informasi terkait rute Trans Padang, ongkos, dan lokasi halte Koridor I, IV, dan V.
Selengkapnya baca ringkasan artikel yang telah tayang di TribunPadang.com di atas:
1. Waktu Jam Gadang Disetel Ulang, Disingkronkan dengan Waktu Nasional
PEMERINTAH Kota atau Pemko Bukittinggi atur ulang waktu di menara Jam Gadang Bukittinggi, Selasa (20/9/2022).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, waktu Jam Gadang disinkronkan sesuai standar waktu nasional.
Ia menyebut, pengaturan waktu ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG).
"Sehingga waktu yang dilihat masyarakat melalui Jam Gadang, merupakan waktu yang benar dan sesuai standar nasional," ujar Erman, Selasa siang.
Dia menuturkan, Jam Gadang merupakan generator kota yang menjadi perhatian banyak orang.
"Jika ada kesalahan waktu pada Jam Gadang, tentu akan banyak juga yang salah," katanya.
Kepala BMKG Padang Panjang, Suaidi Ahadi menyebut, BMKG memiliki tupoksi untuk penyesuaian standar waktu nasional.
"Salah satu yang dilakukan saat ini dengan mensinkronkan waktu Jam Gadang dengan standar waktu nasional," ungkapnya.
Suaidi menambahkan, untuk sinkronisasi waktu masyarakat juga dapat mengaksesnya secara online melalui www.jam.bmkg.go.id.
Sekadar informasi, Jam Gadang merupakan salah satu peninggalan sejarah di Kota Bukittinggi yang kini menjadi magnet pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Bukittinggi-atur-ulang-waktu-di-menara-Jam-Gadang-Bukittinggi.jpg)