Kota Solok

Targetkan Lima Besar Porprov 2023, KONI Kota Solok Hearing dengan DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar hearing (dengar pendapat) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO SOLOK
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar hearing (dengar pendapat) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok di ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD, Senin (19/9/2022) terkait anggaran untuk KONI Kota Solok menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2023 mendatang. 

Ketua KONI membenarkan realisasi anggaran Tahun 2022 baru dapat terealisasi sebanyak Rp3 miliar.

Dijelaskannya, proses realisasi anggaran dengan proses pencairan tiga tahap menjadikan salah satu kendala bagi KONI untuk mengajukan penggunaan anggaran. Hal tersebut disebabkan sebahagian Cabor melakukan kegiatan di akhir tahun nantinya.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dalam proses pencairan dana KONI nantinya dibuat sebanyak dua tahap dan cabang olahraga punya waktu untuk membuat SPJ nantinya."

"Pemberian uang pembinaan dahulunya bersifat lump sum, namun untuk saat sekarang kita akan memberikan uang pembinaan langsung kepada atlet yang bersangkutan dan kami tidak ingin ada keluhan dari atlet untuk mengikuti pertandingan,” tegasnya.

Untuk pengelolaan dana KONI, Rudi kembali menegaskan jajarannya selalu transparan dalam pemberian anggaran, bahkan saat ini bagi Cabor yang telah menerima bantuan.

Yakni dibuatkan semacam papan pemberitahuan yang ditempelkan pada dinding Sekretariat KONI, sehingga siapa pun dapat mengakses dan mengetahui penggunaan anggaran KONI dan setiap dua bulan sekali KONI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan.

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Solok, Syaiful A, berharap KONI Kota Solok dapat menciptakan atlet yang profesional dan tidak saja untuk Porprov, namun juga menghasilkan atlet yang berkualitas untuk jangka minimal lima tahun ke depan.

“Kalau kita bicara hanya sebatas Porprov kami yakin ini tidak akan maksimal ke depannya,” kata Sekda.

Berhubung adanya keluhan pencairan dana KONI sebanyak tiga tahap, Sekda menilai pencairan tersebut dapat dilakukan menjadi dua tahap, dan itu dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga.

Selain itu, dengan mundurnya Sekretaris KONI yang lama dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, Sekda berpesan agar mendefinitifkan sesegera mungkin sekretaris yang baru untuk memaksimalkan kinerja KONI Kota Solok ke depannya. (*/rls)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved