Berita Padang Hari Ini
Satpol PP Kota Padang Tegur Pedagang yang Ubah Fungsi Fasilitas Umum, Jadi Lokasi Berjualan
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan yang ada di seputaran Kota
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan yang ada di seputaran Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, (8/9/2022).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengemukakan pengawasan kali ini hanya berupa teguran dan menasihati para pedagang, karena diduga melanggar peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, kata Kasat Pol PP Kota Padang kemudian anggotanya meminta kepada para pedagang agar memindahkan barang dagangan ke tempat lainnya.
"Kita melakukan penertiban secara humanis bersama dengan masyarakat, tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa," ujar Mursalim.
Sejurut itu katanya dilaksanakannya dalam rangka mengembalikan fungsi fasilitas umum agsr tidak terganggu oleh adanya aktivitas pedagang.
"Kami melakukan penertiban secara humanis bersama dengan masyarakat, tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa," ujar Mursalim.
Sampai sejauh ini lanjutnya, penertiban dan pengawasan tersebut dilakukan Satpol PP Padang di beberapa kawasan yang ada di Kota Padang.
"Seperti di sepanjang Jalan Protokol, sepanjang kawasan bibir pantai, kawasan Jalan Lubuk Begalung dan trotoar depan Air Mancur Pasar Raya Padang," kata Mursalim.
Mursalim mengatakan pengawasan ini dilakukan setiap hari dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sebagaimana mestinya sekaligusn pengawasan selama 24 jam.

Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya yang ada di Kota Padang," kata Mursalim.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut, karena masih banyak ditemukan pedagang yang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas.
"Masih banyak pedagang yang membuat fasilitas umum ini menjadi berubah fungsi," kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)