Kota Pariaman

Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan 6 Klip Plastik Berisi Narkotika Jenis Sabu

Seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial OL (40) warga Kampung Dalam, Padang Pariaman diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman, Selasa

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Barang bukti penangkapan pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang diamankan polres Pariaman, Selasa (7/9/2022) 

"Barang bukti yang kami amankan dari pelaku sebanyak 28 paket dengan rincian 26 paket sabu seberat 46,61 gram dan ganja seberat dua kilogram setengah," jelasnya.

Untuk diketahui juga, dari 28 kasus itu sebanyak 16 kasus telah lengkap berkasnya atau telah P21.

Kapolres juga membandingkan, tahun lalu pihaknya hanya berhasil mengamankan sebanyak 32 kasus.

"Dalam artian, dilihat dari trennya ada peningkatan kasus tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya," terangnya.

Kapolres juga mengatakan, kendala pihaknya untuk memberantas pasokan narkoba dari wilayah lain adalah soal jaringan.

"Jaringan atau komunikasi di wilayah ini terputus. Sehingga kami tidak bisa melacak sumber barang itu dipasok," bebernya.

Kendatipun demikian, pihaknya melalui Kasat Narkoba dan Kasat Bimas melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga Pariaman terutama pelajar agar menjauhi narkotika. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved