Kota Bukittinggi

Diduga Curi Motor di Pasar Banto, Seorang Remaja di Bukittinggi Diringkus Polisi

Polisi meringkus seorang remaja di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (5/9/2022) lalu.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
ist/Polsek Bukittinggi
Seorang remaja di Bukittinggi berinisial FA (17) diamankan polisi karena diduga mencuri motor di Banto Trade City, Bukittinggi, Senin (5/9/2022) lalu. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polisi meringkus seorang remaja di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (5/9/2022) lalu.

Dia berinisial FA (17) yang merupakan warga Kota Bukittinggi.

FA ditangkap Polsek Bukittinggi karena diduga telah mencuri sebuah sepeda motor dua hari sebelumnya, Sabtu (3/9/2022).

"Sekarang pelaku kita amankan di Mapolsek Bukittinggi," ujar Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian HP di Kota Padang

Dia menuturkan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku dilaporkan terjadi di parkiran Banto Trade Center, Bukittinggi.

Pelaku dilaporkan mencuri sebuah motor merek Honda Karisma yang tengah parkir di kawasan tersebut.

"Kehilangannya dilaporkan oleh korban pada pukul 18.00 WIB," imbuhnya.

Rita melanjutkan, dari hasil penyidikan, motor hasil curian itu didapati pihaknya dari tangan pelaku.

Anak bawah umur itu pun terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Kasus ini masih kita dalami di Mapolsek," tutup Rita. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved