LPSK Ungkap Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Soal Relasi Kuasa

Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali menguat setelah temuan rekomendasi yang diajukan Komnas HAM.

Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Kejanggalan berikutnya yang diungkapkan LPSK adalah adanya percakapan antara Putri Candrawathi kepada Bripka Ricki Rizal setelah kejadian dugaan pelecehan seksual.

Edwin menjelaskan, pada percakapan itu Putri masih menanyakan keberadaan Brigadir J.

Edwin menilai, seharusnya kondisi ini tidak terjadi.

Seorang diduga korban pelecehan seksual yang menanyakan keberadaan pelaku menjadi hal yang sangat janggal.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," kata dia.

Kejanggalan kelima, pasca kejadian diduga pelecehan seksual itu, Putri Candrawathi dan Brigadir J masih sering bertemu.

Hal ini terlihat dari rekaman CCTV di rumah Sangguling Duren Tiga, Putri dan Yosua datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai kondisi itu janggal.

Kejanggalan terakhir yang disampaikan Edwin, Putri dan Brigadir J masih berada satu rumah sejak (7/7/2022) di Magelang hingga Jakarta.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

Sementara poin ketujuh akan disampaikan Edwin setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Beberkan Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Singgung Relasi Kuasa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved