Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa Asal Pasaman Ditangkap Polres Bukittinggi di Agam
Seorang mahasiswa dicokok polisi di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam, Minggu (4/9/2022) kemarin
Penulis: Fuadi Zikri | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang mahasiswa dicokok polisi di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam, Minggu (4/9/2022) kemarin.
Pemuda yang diketahui berinisial AH (21) itu kedapatan membawa sebongkah ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, mahasiswa itu persisnya diamankan di Nagari Gaduik, Kecamatan Tilantang Kamang.
Baca juga: Kedapatan Bawa Ganja Kering, Dua Pria di Solok Dicokok Polisi, 7 Paket Besar Ganja Kering Disita
Pelaku tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Padang.
"Sekarang dia kita amankan di Mapolres untuk diperiksa," ujar Syafri, Senin (5/9/2022) siang.
Perwira Pertama Polri itu melanjutkan, pelaku diamankan pihaknya saat dalam perjalanan dari kediamannya di Pasaman menuju Bukittinggi.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Prosesi Maarak Jari-jari dalam Rangkaian Hoyak Tabuik, Polda Sumbar Musnahkan Ganja
Sebelumnya ganja itu dibeli pelaku dari salah seorang pengedar di Kabupaten Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.
"Pengakuannya, ganja ini akan diedarkannya di Padang, tempatnya kuliah," terang Syafri.
Lanjut dia, ganja itu dibungkus dengan plastik yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat hampir satu kilo.
"Ini paket nya yang besar," imbuh Syafri.
Syafri menambahkan, pelaku kini telah ditetapkannya tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika. (*)