Kota Pariaman
Aturan Penerapan Full Day School 2022 Kota Pariaman, Disdikpora: Peran Guru Penting
Kota Pariaman resmi menerapkan Full Day School 2022 pada hari ini, Senin (5/9/2022), siswa SD sekolah mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman resmi menerapkan full day school 2022 pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Dalam aturan full day school 2022 ini, siswa SD sekolah mulai pukul 07.30 - 13.00 WIB.
Sementara siswa SMP mulai pukul 07.30 - 15.10 WIB dan SMA mulai pukul 07.15 - 15.10 WIB.
Baca juga: Kata Siswa soal Full Day School 2022 di Kota Pariaman, Menguras Waktu hingga Tak Bisa Bantu Orangtua
Baca juga: Hari Ini Disdikpora Pariaman Resmi Terapkan Full Day School, Berikut Aturannya
Kadisdikpora Kota Pariaman Kanderi mengatakan penerapan full day school 2022 menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pariaman Nomor 420/1475//Dikpora 2022, Rabu (31/8/2022).
SE tersebut membahas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Pariaman.
Melalui SE tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman mengeluarkan surat nomor 420/1762//Dikpora 2022 tentang pelaksanaan pembelajaran sekolah lima hari.
Baca juga: Hari Pertama Full Day School 2022 di Pariaman, Siswa Diharapkan Bawa Bekal dan Jaga Kesehatan
Dalam surat tersebut Kadisdikpora Kota Pariaman Kanderi mengatakan mulai Senin (5/9/2022) seluruh sekolah menerapkan pembelajaran selama 5 hari.
Saat pelaksanaannya sekolah memberikan alokasi waktu dan jumlah pelajaran sesuai dengan ketentuan dalam kurikulum yang berlaku.
"Tanpa mengurangi hak siswa dalam mendapatkan pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler," ujarnya.
Selain itu kata Kanderi, sekolah juga harus memberikan porsi waktu yang cukup untuk istirahat antar jam pelajaran, makan dan kegiatan ibadah.
Peran guru dalam pelaksanaan full day school 2022 ini menurutnya juga penting untuk mengawasi para siswa dalam kegiatan ibadah di lingkungan sekolah.
Ia juga mengutarakan, sekolah dapat menyesuaikan jadwal pelajaran dengan panduan yang ada.
"Untuk teknis nanti bisa dikomunikasikan dengan pengawas masing-masing satuan pendidikan," jelasnya. (*)