Kota Pariaman
Selama Sepekan - Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan, Barang Bukti 7 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan barang-bukti (BB) seberat 7 gram narkotika jenis sabu dalam satu pekan terakhir mulai dari 28 Agustus hingga
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis bersama Kasatresnarkoba dan Kabid Humas Polres Pariaman, memegang barang bukti penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya terduga ini sudah jadi target operasi dari Satresnarkoba Polres Pariaman, setelah adanya tahap penyelidikan yang panjang.
Hanya saja untuk penangkapan pihaknya membutuhkan waktu yang tepat saat terduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.
"Selanjutnya kami menunggu hasil cek lab untuk menaikan status Lidik menjadi sidik, baru kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Abdul Aziz.
Kapolres AKBP Abdul Aziz menambahkan narkotika jenis sabu ini didapat oleh terduga dari Pekanbaru, Provinsi Riau.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)