Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Respon Warga Tentang Isu Kenaikan BBM, Polisi Ungkap Tindak Pidana Pencurian
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com Ada berita tentang Beragam Respons Warga Padang Soal
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang Beragam Respons Warga Padang Soal Wacana Kenaikan BBM Bersubsidi 1 September 2022.
Kemudian berita Polresta Padang Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Lewat Jual Beli Online, Pelaku Masih 17 Tahun.
Baca juga: Respon Isu Kenaikan Harga BBM, Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Bukittinggi
Baca berita selengkapnya :
1. Beragam respons diungkapkan oleh warga Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkenaan dengan wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 1 September 2022.
Sejumlah warga dijumpai TribunPadang.com di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sawahan pada Rabu (31/8/2022) malam.
Seorang warga Jati, Ari Pratama (28) mengatakan, wacana kenaikan BBM bersubsidi tersebut ia ketahui sejak dua hari terakhir.
Jika wacana tersebut benar adanya, maka dapat dipastikan akan berdampak signifikan terhadap kebutuhan sehari-hari.
"Pengeluaran melonjak, pendapatan bakal tetap segitu. Ya pastinya kebutuhan sehari-hari akan naik, namun gaji saya tetap UMR," ujar karyawan swasta ini.
Baca juga: Harga BBM Terbaru 1 September 2022, Nonsubsidi Turun Harga, Pertalite, Pertamax, Biosolar Tetap Sama
Yang pasti kata dia, jika benar harga BBM bersubsidi akan naik maka imbasnya akan ke dapur rumah tangga, dan harga kebutuhan pokok akan meledak di pasar.
Sementara itu, Ronal (34) yang juga mengaku warga Jati, mengaku belum tahu wacana kenaikan BBM bersubsidi itu.
Menurutnya, jika harga BBM bersubsidi akan melonjak drastis akan terjadi gejolak di masyarakat, termasuk juga bahan pokok.
"Ekonomi saat ini serba payah-kan, jika harga naik tentu akan menimbulkan protes di masyarakat, apalagi mahasiswa," kata Ronal.
Ia yang berprofesi sebagai pedagang ini berharap wacana kenaikan harga BBM bersubsidi itu tak benar-benar terealisasi.
Sementara, warga Marapalam, Yanti (55) mengaku tidak mengetahui wacana kenaikan BBM bersubsidi.
Berdasarkan berita yang akhir-akhir ini yang ia baca, isu BBM bersubsidi itu bukan soal kenaikan harga, namun pemerintah akan menghabiskan kuota BBM bersubsidi hingga Oktober 2022 nanti.
"Setahu saya bukan naik harganya, tapi pemerintah menghabiskan kuota BBM bersubsidi hingga Oktober nanti," kata Yanti.
Pedagang mainan anak-anak ini tak bisa membayangkan jika memang harga BBM bersubsidi benar-benar naik.
"Mau dikasih berapa jajan anak yang masih sekolah? Karena ongkos pasti akan naik, begitu juga belanjaan," ujar dia.
Menurutnya, isu harga pertalite yang meningkat dari Rp 7.650 ke Rp 10.000 itu terlalu besar.
2. Polresta Padang ungkap tindak pidana pencurian melalui jual beli barang online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (1/9/2022).
Pelaku diketahui berinisial MA panggilan A (18) dan ESS panggilan N (17) warga Kota Padang.
Keduanya diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku ada dua Laporan Polisi.
Baca juga: Ramai Isu Harga BBM Naik, di Padang justru tak Ada Antrean Kendaraan, Harga Non Subsidi Malah Turun
Pertama, Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 611/ VIII/ 2022/ Spkt/ Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 30 Agustus 2022.
Dimana pelaku diduga melakukan pencurian denga pemberatan Perumahan Pesona Pilar, Cubadak Ampo Rt 02/Rw 08, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (27/8/2022).
"Kejadiannya diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, sehingga korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp4 juta rupiah," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (1/9/2022).
Kedua, Laporan Polisi nomor : LP / B / 612/ VIII/ 2022/ SPKT/ Polresta Padang/ Polda Sumatera BARAT, tanggal 30 Agustus 2022.
Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah kawasan Jalan Bariang Indah III, Rt 02/Rw 08, Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (30/8/2022).
"Kejadian ini diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, dan membuat korban mengalami kerugian Rp3,4 juta rupiah," kata Ipda Yanti Delfina.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini berawal atas penyelidikan dan informasi yang diterima tim Klewang Polresta Padang adanya barang bukti dijual secara online.
"Jadi, barang bukti yang menjadi objek dalam perkara pencurian ini dijual di Marketplace aplikasi Facebook dan OLX," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.
Kemudian tim Klewang Polresta Padang berusaha melakukan transaksi dengan penjual tersebut.
Pada saat dilakukan transaksi, Tim Klewang berhasil mengamankan barang bukti dalam objek perkara pencurian tersebut dari penjual berinisial MA (18)
"Setelah diinterogasi, ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda tersebut diperolehnya dengan cara dicuri bersama-sama dengan inisial FA dan inisial ESS (17)," kata Ipda Yanti Delfina.
Ipda Yanti Delfina menyampaikan bahwasanya pelaku berinisial FA masuk daftar pencarian orang (DPO)
Setelah diamankan inisial MA (18), tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap inisial ESS (17) di bundaran Jalan By Pass Kuranji, Kota Padang.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda dan sudah diamankan beserta pelaku di Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina. (*)