Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Respon Warga Tentang Isu Kenaikan BBM, Polisi Ungkap Tindak Pidana Pencurian
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com Ada berita tentang Beragam Respons Warga Padang Soal
Berdasarkan berita yang akhir-akhir ini yang ia baca, isu BBM bersubsidi itu bukan soal kenaikan harga, namun pemerintah akan menghabiskan kuota BBM bersubsidi hingga Oktober 2022 nanti.
"Setahu saya bukan naik harganya, tapi pemerintah menghabiskan kuota BBM bersubsidi hingga Oktober nanti," kata Yanti.
Pedagang mainan anak-anak ini tak bisa membayangkan jika memang harga BBM bersubsidi benar-benar naik.
"Mau dikasih berapa jajan anak yang masih sekolah? Karena ongkos pasti akan naik, begitu juga belanjaan," ujar dia.
Menurutnya, isu harga pertalite yang meningkat dari Rp 7.650 ke Rp 10.000 itu terlalu besar.
2. Polresta Padang ungkap tindak pidana pencurian melalui jual beli barang online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (1/9/2022).
Pelaku diketahui berinisial MA panggilan A (18) dan ESS panggilan N (17) warga Kota Padang.
Keduanya diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku ada dua Laporan Polisi.
Baca juga: Ramai Isu Harga BBM Naik, di Padang justru tak Ada Antrean Kendaraan, Harga Non Subsidi Malah Turun
Pertama, Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 611/ VIII/ 2022/ Spkt/ Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 30 Agustus 2022.
Dimana pelaku diduga melakukan pencurian denga pemberatan Perumahan Pesona Pilar, Cubadak Ampo Rt 02/Rw 08, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (27/8/2022).
"Kejadiannya diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, sehingga korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp4 juta rupiah," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (1/9/2022).
Kedua, Laporan Polisi nomor : LP / B / 612/ VIII/ 2022/ SPKT/ Polresta Padang/ Polda Sumatera BARAT, tanggal 30 Agustus 2022.
Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah kawasan Jalan Bariang Indah III, Rt 02/Rw 08, Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (30/8/2022).
"Kejadian ini diketahui pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, dan membuat korban mengalami kerugian Rp3,4 juta rupiah," kata Ipda Yanti Delfina.