Komnas HAM Minta Polri Usut Kasus Dugaan Pelecehan yang Dialami Putri Candrawathi
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi menjadi perhatian publik.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi menjadi perhatian publik.
Dua kali menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi bersikukuh mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Terkait hal itu, Komnas HAM meminta agar Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Rekomendasi Komnas HAM itu tertuang dalam laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini, Siang hingga Sore Hujan Berpotensi Guyur Pasbar, Agam hingga Padang Pariaman
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 2 September 2022: Kota Padang Siang Berawan, Malam Hujan Sedang
Komisioner HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan, kekerasan tersebut terjadi di Magelang saat Ferdy Sambo tidak berada di lokasi.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Komisioner HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.
Adapun Komnas HAM melakukan penyelidikan secara terpisah untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
Terkait rekomendasi Komnas HAM itu, Kepala Badan Researse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan rekomendasi tersebut akan diproses sesuai dengan arahan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya diduga karena kasus pelecehan yang dialaminya itu.
Andy menyebut, hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri terkait dugaan pelecehan yang dialami Putri.
Putripun sudah berkali-kali mengutarakan keinginannya itu.
Andy menilai, temuan ini cukup untuk menganggap adanya pelecahan yang dialami Putri.
Menurutnya, relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Bersikukuh Katakan Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Penyidik Diminta Dalami