Kakek Cabul di Bukittinggi
Update Kasus Kakek Cabul di Bukittinggi, Polisi: Korban Anak Bawah Bertambah, Sudah 6 Orang Melapor
Hingga saat ini, jumlah korban dugaan pencabulan oleh seorang-kakek di Kota Bukittinggi ternyata terus bertambah. KBO Satreskrim Polres Bukittinggi,
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Hingga saat ini, jumlah korban dugaan pencabulan oleh seorang-kakek di Kota Bukittinggi ternyata terus bertambah.
KBO Satreskrim Polres Bukittinggi, Iptu Herwin mengatakan, sejauh ini sudah ada enam korban, yang melapor ke pihaknya.
"Terakhir kemarin masih ada yang lapor," ujar Iptu Herwin kepada TribunPadang.com, , Kamis (1/9/2022) siang.
Dia menuturkan, para korban semuanya anak rata-rata masih bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasus pertama yang dilakukan pelaku tercatat pada 2018 kemudian terakhir pada Senin (29/8/2022).
Hanya saja, Iptu Herwin belum merinci korban itu dapat perlakuan bejat dari pelaku kapan.
Sampai saat ini, katanya, kasus ini terus didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
"Kami menduga masih ada korban lainnya. Kami meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban melapor ke kita," ungkap Iptu Herwin.
Iptu Herwin menambahkan, dalam kasus ini pihaknya membuat satu Laporan Polisi (LP) dengan ancaman penjara terhadap pelaku 15 tahun. "Pelaku sudah tersangka," tutupnya.
Sebelumnya dilansir pemberitaan dari media massa, seorang kakek-kakek berinisial A (52) diamankan Polres Bukittinggi karena diduga mencabuli seorang anak bawah umur.
Dia diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kayu Kubu di kawasan Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Selasa (30/8/2022) sore.
Hingga kini, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bukittinggi, sebab diduga korban aksi bejat pelaku ada banyak.
"Sejauh ini, ada dua korban yang melapor," ujar Kasat Reskrim, AKP Andriansyah Rolindo, Selasa (30/8/2022) lalu.
AKP Ardiyansyah Rolindo mengatakan, dari pengakuan terduga pelaku bahwa dia melancarkan aksinya di sebuah gang kecil di kawasan dalam wilayah hukum Polres Kota Bukittinggi.
Sementara dari laporan yang diterima pihaknya, korbannya merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) setempat.
Kasus ini terungkap saat salah seorang korban melapor ke orangtuanya setelah menerima perlakuan bejat pelaku pada Selasa pagi.
"Orang tua korban melapor ke RT terus ke Lurah dan beru dijemput oleh Bhabinkamtibmas," tutup kasat.
Pantauan TribunPadang.com, hingga pukul 19.00 WIB ini, sejumlah korban berdatang dan diperiksa sebagai saksi di Mapolres Bukittinggi.
Diduga Cabuli Anak Bawah Umur
Dilansir TribunPadang.com, seorang kakek berinisial A (52) di Kota Bukittinggi diamankan polisi karena diduga mencabuli anak bawah umur.
Kakek tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kayu Kubu di kawasan Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Selasa (30/8/2022) sore.
Kasat Reskrim, AKP Andriansyah Rolindo menyebutkan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bukittinggi.
Pasalnya, pihak kepolisian menduga jumlah korban relatif cukup banyak lantaran aksi bejat dari pelaku tersebut.
"Sejauh ini, ada dua korban yang melapor," ujar AKP Andriansyah Rolindo, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Modus Pelaku Cabul di Kota Padang: Korban Disarankan Kecilkan Ukuran Baju, Diajak Masuk ke Rumahnya
AKP Rolindo mengatakan, dari pengakuan pelaku dia melancarkan aksinya di sebuah gang kecil dalam wilayah hukum, Polres Kota Bukittinggi.
Sementara dari laporan yang diterima pihaknya, korbannya merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) setempat.
Kasus ini terungkap saat seorang korban melapor ke orangtuanya setelah menerima perlakuan bejat pelaku pada Selasa pagi.
"Orang tua korban melapor ke RT terus ke Lurah dan beru dijemput oleh Bhabinkamtibmas," tutup Rolindo.
Pantauan TribunPadang.com, hingga pukul 19.00 WIB ini, sejumlah korban berdatangan dan diperiksa sebagai saksi di Mapolres Bukittinggi. (TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri)