Wacana Harga Pertalite Naik

Wacana Harga Pertalite Naik, Hidayat: Kaji Ulang, sebab Belum Naik Harga, Inflasi di Sumbar 4 Persen

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat merespon kabar tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite atau wac

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat merespon kabar tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite atau wacara harga pertalite naik. 

Ramal Saleh menilai jika memang terjadi kenaikan BBM subsidi ini, masyarakat harus maknai dengan lebih bijak.

"Kalau bisa masyarakat kita seperti negera lain, kalau jarak 500 meter itu jalan kaki saja, kalau satu atau dua kilometer/KM  pakai sepeda saja," ungkap Ramal Saleh.

Ramal Saleh  menambahkan, pemerintah juga harus menyiapkan, sarana jalan kaki yang baik, lalu ada jalur bagi para pesepeda.

Baca juga: Wacana Harga Pertalite Naik: Anggota DPRD: Mobil Bagus, Pajero dan Fortuner, tak Masalah Dinaikkan

Bahkan, kabar pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar kian santer dibicarakan menjadi; wacana harga pertalite naik. 

Merujuk wacana harga pertalite naik, nantinya diperkirakan harga pertalite akan mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari Rp 7.850 menjadi sekitar Rp10.000 per liter.

Menanggapi isu maupun wacana harga pertalite naik, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon pun angkat bicara.

Menurutnya, pemerintah harus melihat secara jernih kebijakan untuk menaikan harga BBM subsidi pada dampak yang akan dirasakan masyarakat.

Lanjutnya, jangan sampai naiknya harga BBM membuat masyarakat kurang mampu menjadi korbannya.

"Kalau masalah kenaikan harga BBM harus dilihat secara jernih, harga BBM yang naik yang mana? Mana BBM yang digunakan warga yang mampu dan tidak mampu, harus jelas," ungkap Nofrizon , Jumat (26/8/2022).

Nofrizon menjelaskan, tidak masalah pemerintah menaikan harga BBM, asalkan tidak berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu.

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon saat menyampaikan uneg-unegnya, Senin (27/12/2021)
Anggota DPRD Sumbar Nofrizon saat menyampaikan uneg-unegnya, Senin (27/12/2021) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: Ciloteh Lapau, Cara Wako Padang Hendri Septa Serap Aspirasi dengan Kunjungi Warung Masyarakat

Lebih lanjut, pemerintah juga harus jelas mengelompokan harga BBM, bagi orang yang tidak mampu haruslah disubsidi.

Sementara bagi orang mampu, dengan ekonomi yang mapan tidak masalah harga BBM dinaikan. 

"Kita minta pemerintah mencari formulasi, agar orang tidak mampu ini BBM tetap diberikan yang bersubsidi," ungkap Nofrizon.

"Misalnya angkot, mobil angkutan barang barang ke pasar perlu BBM subsisidi, kalau mobil bagus, pajero, fortuner itu tidak masalah dinaikan," ungkap Nofrizon.

Nofrizon juga meminta pemerintah harus bisa menekan harga kebutuhan pokok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved