Wacana Harga Pertalite Naik

Soal Wacana Harga Pertalite Naik, Kadin Sumbar: Jarak 500 Meter Jalan Kaki Saja, dan 2 KM Bersepeda

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumbar, Ramal Saleh merespon wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite atau kab

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Kontan/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Ada wacana pemerintah menaikkan harga BB subsidi jenis Pertalite dan solar atau harga pertalite naik, kini makin santer dibicarakan khalayak ramai.  

"Kalau masalah kenaikan harga BBM harus dilihat secara jernih, harga BBM yang naik yang mana? Mana BBM yang digunakan warga yang mampu dan tidak mampu, harus jelas," ungkap Nofrizon , Jumat (26/8/2022).

Nofrizon menjelaskan, tidak masalah pemerintah menaikan harga BBM, asalkan tidak berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu.

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon saat menyampaikan uneg-unegnya, Senin (27/12/2021)
Anggota DPRD Sumbar Nofrizon saat menyampaikan uneg-unegnya, Senin (27/12/2021) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: Ciloteh Lapau, Cara Wako Padang Hendri Septa Serap Aspirasi dengan Kunjungi Warung Masyarakat

Lebih lanjut, pemerintah juga harus jelas mengelompokan harga BBM, bagi orang yang tidak mampu haruslah disubsidi.

Sementara bagi orang mampu, dengan ekonomi yang mapan tidak masalah harga BBM dinaikan. 

"Kita minta pemerintah mencari formulasi, agar orang tidak mampu ini BBM tetap diberikan yang bersubsidi," ungkap Nofrizon.

"Misalnya angkot, mobil angkutan barang barang ke pasar perlu BBM subsisidi, kalau mobil bagus, pajero, fortuner itu tidak masalah dinaikan," ungkap Nofrizon.

Nofrizon juga meminta pemerintah harus bisa menekan harga kebutuhan pokok.

Sebab jangan sampai dengan wacana naiknya BMM harga bapok malah melonjak dulu.

Lanjutnya, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak dari naiknya harga BBM, yang biasa ikut naik harga bapok 

"Naik BBM, biasanya naik harga kebutuhan pokok,  yang menerima resiko ini masyarakat bawah," ungkap Nofrizon.

Dicontohkannya, dengan naik satu jenis pupuk MPK berdampak pada melonjaknya harga cabai.

Dulu harga cabai Rp 50 Ribu per kilogram/Kg, kini menjadi Rp 70 ribu hingga Rp 100 Ribu per Kg.

"Pemerintah harus mencari solusi, jangan masyarakat biasa menjadi korban," ungkap Nofrizon. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved