Seorang Komjen Curhat pada Kamaruddin Simanjuntak, Mengaku Ketakutan saat Tangani Kasus Ferdy Sambo
Jenderal bintang tiga Polri atau perwira berpangkat Komjen mengaku takut saat tangani kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Jenderal bintang tiga Polri atau perwira berpangkat Komjen mengaku takut saat tangani kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini diungkapkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin yang pada saat itu menjadi narasumber di AIMAN Kompas TV, membahas soal uang senilai Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditransfer seseorang ke rekening Bripka RR.
Kamaruddin menduga hal tersebut dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ia kemudian meminta PPATK untuk turut serta menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Baca juga: Warga Hilang di Kamang Magek Agam Diduga Tersesat tak Jauh dari Rumah
Baca juga: Hilang di Kamang Magek, Syafrizal Pergi Memikat Burung, Lalu Ditemukan di Pasia Laweh Kabupaten Agam
"Jadi di sini ada kejahatan perbankan libatkan PPATK supaya terang, karena kalau di sana terus yang menyidik, jenderal bintang curhat ke saya," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menceritakan bahwa ada jenderal bintang tiga yang curhat kepada dirinya.
Diceritakan Kamaruddin, jenderal bintang tiga itu mengatakan Kamaruddin terlalu berani dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara jenderal bintang tiga merasa ketakutan.
Terkait kebenarannya Kamaruddin tidak bisa memastikan, apakah serius atau hanya candaan saja.
Akan tetapi menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo memang memiliki sosok pelindung.
"Saya enggak tahu bercanda atau engga, mereka enggak tahu siapa kawan siapa lawan, Ferdy Sambo ini walau bintangnya dua ada yang back up dia," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menceritakan momen ketika ia mengirim bukti kepada penyidik.
Penyidik yang dihubunginya saat itu justru ketakutan, bahkan ada yang menolak barang bukti yang diberikan.
"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan, takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti" kata Kamaruddin.