Upaya Lestarikan Sungai, Sutan Riska: Sudah Ada 12 SK Lubuk Larangan
Dalam upaya melestarikan sungai, Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, telah mengeluarkan 12 SK Lubuk Larangan.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Dalam upaya melestarikan sungai, Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, telah mengeluarkan 12 SK Lubuk Larangan.
"Saya sudah mengeluarkan SK Lubuk Larangan sebanyak 12, ini merupakan bentuk upaya kami dalam melestarikan sungai," ungkap Sutan Riska, kepada TribunPadang.com, Selasa (23/8/2022).
Ia menjelaskan, di Dharmasraya terdapat 78 aliran sungai, di mana sungai tersebut merupakan tanggungjawab bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di Dharmasraya.
Baca juga: Festival Pamalayu 2022 Berakhir, Dirjen Kebudayaan Singgung Sungai Batanghari yang Berubah Drastis
Baca juga: 56 Perahu Ikut Arung Pamalayu, Napak Tilas Ekspedisi Kerajaan Singosari Lewati Sungai Batanghari
"Air merupakan sumber kehidupan bagi seluruhnya, seperti kebutuhan sehari-hari, untuk ternak, sawah dan keperluan lainnya, untuk itu kelestarian sungai harus dijaga," ujarnya.
Dikatakannya, Festival Pamalayu Kenduri Swarnabhumi yang diadakan Pemkab Dharmasraya bersama Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, selain untuk mengenal sejarah masa lampau, tetapi juga menyampaikan kepada masyarakat pentingnya sungai bagi kehidupan.
"Untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, itu bukan Dharmasraya saja, tetapi banyak Kabupaten Kota mulai dsri Provinsi Sumbar hingga Provinsi Jambi, untuk itu perlu komitmen bersama," tutur Bupati Dharmasraya itu.
Ia menambahkan, setelah masa pandemi Covid-19 mereda, kordinasi dengan DAS Batanghari lainnya sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan hadirnya Gubernur Provinsi Jambi, Bupati Tebo dan Bupati Tanjung Jabung Timur, pada penutupan Festival Pamalayu, Selasa (23/8/2022).
"Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah DAS Batanghari, saya percaya kondisi sungai ini akan membaik kedepannya," ucapnya.
Sementara, Sutan Riska menyebut, terkait kondisi Sungai Batanghari yang saat ini keruh dan mengandung zat berbahaya, ia akan memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat.
"Seperti masyarakat yang masih melakukan penambangan emas, ini bisa kita beri edukasi supaya tidak merusak lingkungan, contoh kita beri izin. Tetapi, tahapan-tahapannya harus diikuti, sehingga sungai tidak tercemar zat berbahaya seperti merkuri," tutupnya.
Diketahui, Pemkab Dharmasraya bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, telah menggelar Festival Pamalayu Kenduri Swarnabhumi, mulai dari Kamis (18/8/2022) hingga Selasa (23/8/2022).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Potret-Sungai-Batanghari-di-Festival-Pamalayu-Kenduri-Swarnabhumi-Selasa-2382022.jpg)