Kota Pariaman

Penangkapan ASN Paling Mencolok, Polres Pariaman Ungkap 28 Kasus Narkoba hingga Agustus 2022

Polres Pariaman berhasil mengungkap 28 kasus penyalahguna narkotika sejak Januari - Agustus 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RahmatPanji
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz beserta barang bukti penangkapan penyalahguna narkotika selama Januari - Agustus 2022 di Polres Pariaman, Selasa (23/8/2022) 

TRIBUNPADANG.COM- Polres Pariaman berhasil mengungkap 28 kasus penyalahguna narkotika sejak Januari - Agustus 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang.

Jumlah tersebut kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang jumlahnya 32 kasus.

"Meski ada 4 bulan lagi jelang akhir 2022, tapi jumlahnya sudah pasti meningkat," terangnya, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Aparat Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bangsal RSUD Pariaman, Terungkap Rugikan Negara Rp 900 Juta

Baca juga: Tabrakan Maut di Simpang Bandara Minangkabau, Pikap Hilang Kendali hingga Senggol Honda Beat

Terlebih pihaknya juga terus gencar membasmi penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman.

Dari 28 kasus itu, ungkapan paling banyak penyalahguna narkotika adalah jenis ganja dengan jumlah mencapai 3 kilo gram.

Sedangkan narkotika jenis sabu jumlahnya kurang lebih 46.61 gram selama Januari-Agustus 2022.

Penangkapan paling mencolok pada periode tahun ini (Januari -Agustus) adalah yang menjerat ASN Pemkab Padang Pariaman beberapa bulan lalu.

Tersangka kasus penyalahguna ini didominasi oleh masyarakat usia produktif (20-35 tahun) dengan pekerjaan dominan pengangguran dan wiraswasta.

"Yang remaja jarang kebanyakan dewasa," sebutnya.

Lebih lanjut kata AKBP Abdul Aziz, dari 41 orang tersangka penyalahguna narkotika ini 7 orang di antaranya merupakan resedivis.

Sampai saat ini dari 28 kasus terungkap, 16 kasus di antaranya sudah memasuki tahap 2 dana syaratnya sudah lengkap (P21).

"Jadi lebih setengah kasus sudah akan dilanjutkan di Kejaksaan," katanya.

Selain penangkapan, Polres Pariaman melalui Kasat Narkoba dan Kasat Bimas juga terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga Pariaman terutama pelajar agar menjauhi narkotika.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved