Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Ricuh PKL vs Satpol PP dan Nelayan Tak Bisa Melaut Akibat Gelombang Tinggi
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Ricuh PKL vs Satpol PP di Pantai
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang Ricuh PKL vs Satpol PP di Pantai Padang, Budi Syahrial: Akibat Tak Ada Perwako Zona PKL.
Kemudian berita Nelayan di Padang Tak Bisa Melaut akibat Gelombang Tinggi, Dedi Isi Waktu Perbaiki Jaring Rusak.
Baca berita selengkapnya di sini :
1. Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial berharap akan segera ada musyawarah antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan pedagang khususnya PKL Pantai Padang.
Hal itu dikatakan Budi karena melihat penertiban lapak PKL di Pantai Puruih pada Rabu (17/8/2022) sudah menjadi kericuhan.
"Saya harap ada proses musyawarah dan perdamaian antara Pemko dan masyarakat," kata Budi kepada TribunPadang.com, Jumat (19/8/2022) siang.
Namun, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan saat bentrok, misalnya mobil Satpol PP yang ringsek harus diganti rugi.
"Kita menyayangkan bentrok yang terjadi saat penertiban pada Rabu (17/8/2022). Tindakan anarkis tidak boleh di negara kita," kata dia.
"Adapun soal laporan Satpol PP ke kepolisian, kita menghormati juga karena itu hak Satpol PP itu. Saya dengar juga bahwa masyarakat juga meminta perlindungan hukum ke LBH, ke Komnas HAM dan kepolisian. Silahkan saja," katanya.
Yang terpenting baginya, kedua belah pihak harus segera bermusyawarah dan Wali Kota Padang juga mesti menerbitkan Perwako baru sebagai solusi permasalahan PKL di Pantai Padang.
Budi Syahrial mengatakan bahwa ia akan menghubungi Kabag Hukum Kota Padang hingga membantu wali kota untuk segera membuat Perwako.
Adapun Perwako yang dimaksud Budi ialah aturan yang menegaskan tentang wilayah yang diperbolehkan menjadi lokasi berdagang bagi masyarakat. Begitu wilayah terlarang untuk berdagang di Pantai Padang.
Perwako tersebut diharapkan Budi sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah PKL di Pantai Padang, di mana sebelumnya penertiban yang dilakukan kerap terjadi bentrokan antara Satpol PP dan masyarakat.
"Sering terjadi bentrok itu karena belum pernah dibuat peraturan wali kota yang mengatur zona di mana wilayah yang bisa dan tidak bisa ditempati PKL," kata Budi lagi.
Ia menyontohkan, di Kota Bandung ada Perwako yang mengatur zona atau wilayah yang bisa ditempati PKL.
Di Perwako itu juga diatur batasan waktu dan tempat berjualan bagi pedagang.
Namun, persoalan bentrokan yang kerap terjadi saat penertiban, Budi mengatakan bahwa Satpol PP juga tidak bisa disalahkan, karena ada Perda Trantibum yang dijalankan bahwa PKL dilarang berjualan ditempat umum.
"Namun kan ada kecemburuan sosial bahwa di kawasan Muaro Lasak kenapa PKL masih dibolehkan sampai ke dekat masjid Al Hakim. Jadi, kesannya kan merasa didiskriminasi. Maka dari itu harusnya ada Perwako yang jelas," ujar Budi.
Baca juga: Luar Biasa ! Disdukcapil Kota Payakumbuh Terbaik di Sumatera Barat
Baca juga: Ojek Online Diserempet Angkot Padang, Korban Sebut Sopir Masih Muda dan Sempat Kabur
2. Sejumlah nelayan di Kota Padang, Sumatera Barat memilih tak melaut akibat gelombang tinggi.
Langkah ini mereka ambil karena hasil tangkapan akan minim selain risiko yang lebih besar.
Seorang nelayan yang TribunPadang.com temui di Padang Barat, Dedi, menuturkan tidak efektif menangkap ikan saat gelombang tinggi.
"Karena gelombang tinggi, jadi tidak efektif untuk menangkap ikan," kata Dedi, Jumat (19/8/2022).
Dia pun memilih memperbaiki alat tangkap yang sehari-hari digunakan saat melaut.
Pantauan TribunPadang.com, Dedi bersama nelayan lain tampak membentangkan payang.
Payang merupakan alat tangkap ikan yang terbuat dari jaring dan biasa digunakan saat di tengah laut.
Alat tangkap jenis jaring miliki Dedi ini memiliki panjang kurang lebih 200 meter.
Saat digunakan menangkap ikan, tak jarang alat ini rusak.
Biasanya jaring rusak atau robek akibat karang karena mereka menangkap ikan di tengah laut.
Jaring akan rusak saat tersangkut karang dan nelayan menarik dengan keras.
"Paling sering itu merusak jaring adalah karang dan kadang saat kita menariknya terlalu keras," katanya.
Jaring yang rusak ini harus diperbaiki agar bisa kembali digunakan.
Dedi menjelaskan, cara memperbaiki jaring yang rusak dengan dibentang dan dijahit ulang agar bagian robek bisa tertutup kembali.
"Biasanya untuk memperbaiki jaring ini ada orang tertentu, jadi ada yang ahlinya dalam bidang ini," katanya. (*)