Kota Bukittinggi
PAD Bertambah 4,15 Persen, Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS 2023
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Penandatanganan KUA-PPAS itu dilangsungkan dalam paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (16/8/2022).
Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial hadir langsung dalam agenda tersebut.
Baca juga: Jalan Padang-Bukittinggi di Padang Luar Macet, Warman: Selalu Terjadi kalau Ada Pasar
Baca juga: Bung Hatta Ultra Run 120 Km dalam Peringatan Hari Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi
Benny Yusrial mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2023 ini ditandangani setelah melewati pembahasan di Badan Anggaran DPRD.
Adapun rancangannya KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) telah diserahkan Walikota Bukittinggi sejak 15 Juli 2022 lalu.
"Pembahasannya sudah selesai dan disetujui pada 10 Agustus 2022 lalu," ujar Benny, Senin (15/8/2022).
Dia mengungkapkan, nota kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.
Dari hasil pembahasan, lanjut dia, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bukittinggi bertambah sebesar 4,15 persen dari rancangan awal atau sebesar Rp6.376.400.000.
"Sebelumnya rancangan awal berjumlah Rp153.572.294.491 bertambah menjadi Rp159.948.694.941," tuturnya.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengapresiasi kerja cepat banggar dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Ia menyebut, KUA-PPAS 2023 ini merupakan penjabaran dari tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026. (*)