Kendaraan Listrik Semakin Diminati di Sumbar, PLN Launching SPKLU Pertama di Kota Solok

PLN Unit Induk Wilayah  (UIW) Sumatera Barat telah menyiapkan 2 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sumbar.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Humas PLN
PLN UIW Sumbar resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Provinsi Sumbar sekaligus menjadi yang pertama di Kota Solok. PLN Unit Induk Wilayah  (UIW) Sumatera Barat telah menyiapkan 2 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sumbar. 

PLN Unit Induk Wilayah  (UIW) Sumatera Barat telah menyiapkan 2 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Sumbar

TRIBUNPADANG.COM- Wujudkan komitmen dalam Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UIW Sumbar resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Provinsi Sumbar sekaligus menjadi yang pertama di Kota Solok.

Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berlangsung di Kantor PLN UP3 Solok, Kamis (11/8/2022).

Kehadiran SPKLU adalah untuk memperkuat infrastruktur dan mendorong Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Hal itu sesuai dengan amanat Pemerintah yang tertuang dalam Perpres No.55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.

Peresmian dihadiri oleh General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo didampingi Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto.

Selain itu Asisten III Dishub Kota Solok Edwin Suprayogi, dan Manajemen PT Tirta Investami/Aqua.

Baca juga: Sukseskan Rakernas Apeksi 2022 Padang, PLN Berikan Listrik Andal tanpa Kedip

Menurut Toni Wahyu Wibowo, Peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ini secara tidak langsung merupakan langkah besar mewujudkan komitmen transisi energi di sektor transportasi.

Dari yang sebelumnya berbasis BBM yang impor dan tinggi emisi, menjadi kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.

"Hari ini kita akan bersama-sama menjadi saksi sejarah peresmian SPKLU pertama di Kota Solok, yang juga merupakan SPKLU kedua di Sumatera Barat."

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih dua bulan, akhirnya SPKLU pertama di Kota Solok rampung dan diresmikan pada Agustus 2022 setelah sebelumnya kami meresmikan SPKLU 01 di Kota Padang pada Januari lalu."

"Mari kita dukung kegiatan hari ini untuk mendukung perubahan masa depan Indonesia yang lebih baik, mengingat cepat atau lambat motor/mobil listrik akan menjadi kendaraan komoditas mayoritas di masa yang akan datang,” imbuh Toni Wahyu Wibowo.

Baca juga: PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri

SPKLU 02 ini memiliki daya tersambung 41500 VA dengan tegangan nominal 230/400 Volt.

Panjang shelter stasiun adalah 7,4 x 5,8 x3,7 m.

Dengan kapasitas tersebut, 1 buah SPKLU yang tersedia dapat melakukan charging untuk 2 mobil listrik sekaligus.

Dari sisi teknis, SPKLU mengusung konsep fast charging.

Artinya, untuk pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini.

Selain itu, pengisian penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, dimana setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik.

Harga pertamax saat ini adalah Rp. 12.750, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78.

Dengan demikian berarti, penggunaan kendaraan listrik mampu menghemat Biaya BBM kendaraan/Kilometer sebesar 60 persen dibandingkan pemakaian satu liter BBM.

“KBLBB merupakan pilihan tepat untuk masyarakat modern saat ini."

"Harga ekonomis ini tentu semakin menarik dengan dukungan teknologi fast charging yang ditawarkan oleh SPKLU dari PLN, belum lagi perawatan yang lebih mudah,” tambah Toni lagi.

Baca juga: Ramaikan ICE 2022 di Padang, PLN Buka Stand Maksimalkan Pelayanan & Kampanye Electrifying Lifstyle

Selain Perpres No.55 Tahun 2019, KBLBB juga didukung oleh Kementerian ESDM dengan terbitnya Permen ESDM No.13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Hal ini ditambah pula dengan dukungan Pemprov Sumbar melalui  Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat yang mengindikasikan dukungan Pemerintah Sumbar dalam mendukung percepatan transisi energi listrik.

Manager PLN UP3 Solok Sigit Hari Wibowo menyatakan komitmen PLN untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.

"PLN terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada pelanggan."

"Kami juga terus berkembangkan menyesuaikan dengan perkembangan zaman."

"Dengan berkembangnya kendaraan listrik, kami pun siap untuk menyiapkan fasilitas penunjang untuk pertumbuhan jumlah kendaraan listrik," terang Sigit.

Baca juga: Pastikan Upaya Efisiensi, DJK dan PLN Regsumkal Adakan Verifikasi Susut

PLN berharap ke depan perkembangan EV di Indonesia semakin pesat.

Sinergi dan dukungan dari Pemerintah setempat dan instansi terkait menjadi bukti keseriusan dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang akan berdampak positif pada lingkungan.

Di Sumbar sendiri, sudah ada beberapa masyarakat telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasionalnya, hingga kepala daerah yang mulai menjajal kendaraan listrik sebagai salah satu kendaraan dinas.

Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto turut mengapresiasi komitmen PLN dalam mendukung era KBLBB.

“Kami menaruh harapan yang besar pada PLN dan SPKLU ini."

"Kami mengapresiasi langkah cepat PLN sekaligus mendukung PLN dalam akselerasi KBLBB."

"Selain minim emisi, KBLBB cukup terjangkau dan praktis dan mudah dalam perawatan."

"Hal ini sejalan dengan komitmen Net Zero Emission pada 2060," ungkapnya.

Baca juga: PLN Sabet 5 Penghargaan Tertinggi se-Asia Pasifik, Buktikan Pelayanan Pelanggan Terbaik

Peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ditutup dengan touring motor listrik oleh jajaran Manajemen PLN, Pemda serta instansi dinas yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Selain SPKLU, PLN juga menyediakan fasilitas lain sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi KBLBB.

Diantaranya instalasi perangkat home charging, sekaigus insentif untuk lebih menarik pelanggan.

Di antaranya adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintah dan lain-lain untuk akselerasi implementasi KBLBB sebagai langkah untuk meningkatkan customer experience bagi pengguna kendaraan listrik kedepannya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved