353 Tahun Kota Padang, Budi Syahrial Harap Pemko Perhitungkan Pembangunan di Daerah Pinggiran Kota

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial saat ditemui TribunPadang.com, Jumat (5/8/2022). Ia menilai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2022 di Kota Padang akan punya banyak dampak positif. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Catatan itu diberikan menjelang daerah burjuluk Kota Bengkuang itu genap berusia 353 tahun pada 7 Agustus 2022 besok.

Legislator Kota Padang itu menyebut sejumlah hal yang mesti diselesaikan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini.

Baca juga: 3 Momen pada Agustus 2022 di Kota Padang: HUT Kemerdekaan RI, HUT Kota Padang dan Rakernas Apeksi

Pertama, kata dia, Pemko Padang perlu memperhitungkan untuk pembangunan di daerah pinggiran kota.

Ia menilai, sebelumnya pembangunan lebih mengarah atau dipadatkan di pusat kota.

"Kalau tetap pembangunan dipadatkan di pusat kota, lama-lama akan crowded atau penuh sesak," kata Budi kepada TribunPadang.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: HUT ke-353 Kota Padang, Naik Trans Padang Gratis Mulai Pukul 06.00 hingga 12.00 WIB

Ia tak ingin Kota Padang mengalami hal yang sama seperti Kota Pekanbaru, Riau, yaitu kondisi lalu lintas yang macet dan permasalahan lain.

"Maka perlu kiranya pemko menggaet dana-dana APBN untuk membuat jalan sekelas by pass, atau paralel dengan jalan by pass," kata dia.

Diharapkannya, jalan yang paralel dengan by pass itu bisa direalisasikan, misalnya di daerah Gunung Sarik.

Baca juga: HUT ke-353 Kota Padang, Miko Kamal: Bangun dan Meningkatkan Partisipasi Publik

Dengan begitu, kata dia, Kota Padang semakin berkembang ditengah keterbatasan lahan.

Kemudian, Pemda juga direkomendasikan untuk menyediakan lahan yang clear dan clean untuk investor.

Menurutnya, saat ini investor masih takut untuk berinvestasi ke kota Padang, yaitu karena persoalan lahan.

"Maka harus ada upaya, misalnya per satu tahun, kita beli tanah sebesar Rp50 Milyar, kemudian bikin kawasan industri," katanya.

"Jadi setelah itu, siapa yang ingin investasi silahkan build operate transfer (BOT) disitu, misalnya punya hak kelola 30 tahun," tambah anggota Komisi I itu.

Baca juga: POPULER PADANG: Ini Makna Filosofis Tugu Apeksi, HUT ke-353 Kota Padang, Naik Trans Padang Gratis

Ia mengambil contoh konsep di Harbour Bay Batam yang dipunyai pemerintah. Di sana terdapat hotel, pertokoan, mall, yang ada dalam satu kawasan.

Hal yang demikian, ujarnya, investor merasa nyaman dan tidak terganggu.

"Ini yang selama ini jadi masalah dan harus diselesaikan," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved