Kabupaten Sijunjung
Sebanyak 443 Ternak Terjangkit PMK di Sijunjung, 180 Diantaranya Dinyatakan Sembuh
Sebanyak 443 ternak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Sebanyak 443 ternak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Dinas Pertanian Sijunjung, drh. Ade Meliala menyebut, dari 443 terdiri atas 162 kerbau dan 271 sapi.
"Untuk sekarang kasus PMK di Kabupaten Sijunjung sudah mencapai 443 kasus, 180 diantaranya sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Mengenal Obat Tradisional PMK dari Warga Nagari III Koto Aur Malintang Padang Pariaman
Ia menambahkan, untuk saat ini masih terdapat sebanyak 252 kasus PMK aktif di Kabupaten Sijunjung, masih dalam proses penyembuhan.
Adapun, saat ini kasus PMK sudah menyebar di 20 nagari dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Dikatakannya, pihaknya terus memberikan vaksin PMK kepada ternak untuk mencegah penyebarannya di Kabupaten Sijunjung.
"Vaksin sudah kami berikan kepada ternak yang ada di Kabupaten Sijunjung, untuk vaksin dosis 1 kami sudah berikan kepada 1.767 ekor ternak dan untuk vaksin booster sudah diberikan kepada 268 ekor," ujar Ade. (*)