Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Atlet Sijunjung Raih Emas dan Perak di ASEAN Para Games, 4 Siswa Diamankan Polisi

Baca berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Wakili Indonesia di ASEAN Para Games 2022

Editor: Mona Triana
istimewa
Atlet Renang Asal Kabupaten Sijunjung, Meliana Ratih Pratama menerima medali emas untuk Indonesia, Pada ASEAN Para Games ke-11 tahun 2022, Solo, Jawa Tengah 

TRIBUNPADANG.COM - Baca berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang Wakili Indonesia di ASEAN Para Games 2022, Atlet Asal Sijunjung, Meliana Raih Emas dan Perak.

Kemudian berita Empat Siswa SMA di Pariaman Menjadi Tersangka Tindak Penganiayaan, Diamankan Polres Pariaman.

Baca berita selengkapnya :

1. Atlet Renang Asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Meliana Ratih Pratama memperoleh satu medali emas dan satu medali perak pada pergelaran ASEAN Para Games ke-11 tahun 2022, yang di adakan di Kota Solo, Jawa Tengah.

Dimana, Meliana berhasil mendapatkan medali emas pada cabang olahraga (cabor) renang kategori gaya punggung dan satu medali perak dari kategori gaya kupu-kupu.

"Meliana berhasil menjadi yang tercepat pada cabor renang, kategori gaya punggung 50 meter, dengan torehan  waktu 36,19 detik," ungkap Wakil Ketua Paralympic Commite (NPC) Kabupaten Sijunjung, Ogi Gunardi, kepada TribunPadang.com, Selasa (2/8/2022).

Ia menambahkan, pada renang kategori gaya kupu-kupu, Meliana juga berhasil meraih medali perak dengan torehan waktu 36,41 detik, berada satu tingkat di bawah wakil Indonesia lainnya, Syuci Indriani dengan waktu 30,69 detik.

Diketahui, Kabupaten Sijunjung mengirim dua atlet untuk mewakili Indonesia pada ASEAN Para Games ke-11 ini, yaitu Meliana Ratih Pratama pada cabor renang dan Metri pada cabor tenis meja.

"Semoga prestasi yang ditorehkan Meliana ini bisa terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi atlet lainnya, sehingga bisa mengharumkan bangsa sekaligus daerah asal," ujar Ogi.

Ia berharap, para atlet ini bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk bisa memperoleh prestasi secara berkelanjutan.

"Hal ini harus mendapatkan apresiasi dari kita semua, karena dengan keterbatasan yang dimiliki, mereka bisa menghasilkan prestasi," ucapnya.

Kata Ogi, Meliana akan kembali berkompetisi pada gelaran tersebut, yang mana kali ini ia akan bersaing pada cabor renang gaya bebas 100 meter dan estafet (400 meter), pada Kamis (4/8/2022). 

Baca juga: Wisata Sumatera Barat: Pesona Danau Maninjau, Objek Wisata yang Terbentuk dari Letusan Gunung

Baca juga: Wisata Sumatera Barat: 5 Rekomendasi Pantai di Padang yang Cocok untuk Menikmati Sunset

Baca juga: Wisata Sumatera Barat: Menikmati Malam di Kawasan Siti Nurbaya Kota Padang

2. Sebanyak empat orang siswa sekolah di Kota Pariaman terlibat dalam tindak penganiayaan secara bersama-sama.

Kasatres krim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di lapangan futsal kawasan Desa Air Santok pada Senin (1/8/2022).

"Keempat tersangka ini datang ke tempat korban penganiayaan yang sedang bermain futsal, lalu menghajarnya nya secara bersama-sama," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (2/8/2022).

Dari empat tersangka ini 3 di antaranya berasal dari satu sekolah yang sama, satu lagi pernah bersokolah di tempat yang sama dengan 3 tersangka tersebut.

Keempatnya berasal dari satu sekolah setara SMA di Kota Pariaman.

Inisial keempat tersangka ini FA (16), AWP (16), VRS (17) dan RA (18). 

Tiga diantara empat pelaku tersebut saat ini statusnya masih di bawah umur, serta korban penganiayaan juga masih di bawah umur.

"Jadi saat keempatnya datang ke lapangan futsal, mereka memanggil korban dan langsung menghajarnya secara bersama-sama," kata AKP Muhamad Arvi.

Tersangka ini melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.

Kondisi korban yang dianiaya ini mengalami luka lebam dan luka-luka ringan.

Sehabis melakukan Penganiayaan tersebut, barulah Satreskrim Polres Pariaman mendapat pengakuan dan langsung mencokok tersangka ke kediaman masing-masing.

Kata AKP Muhamad Arvi penyebab penganiayaan ini adalah dendam dari perkelahian yang sebelumnya pernah tejadi antara mereka.

Sehingga kejadian ini menurutnya mengandung unsur kesengajaan karena ada sebab yang membuat tersangka mencari korban ke tempat ia sedang bermain futsal.

"Pelaku ini akan kami terapkan pasal 170 KUHP," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved