3 Pelaku Jambret Emas Asal Pekanbaru Ditangkap Polres Payakumbuh, 2 Unit Sepeda Motor Ikut Diamankan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh tangkap tiga pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sat Reskrim Polres Payakumbuh tangkap tiga pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo, mengatakan bahwa telah diamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan pada Jumat (29/7/2022).
Kata dia, pelaku berinisial NHP panggilan N (19), SR panggilan A (21), dan RP panggilan J (20).
Ketiga pelaku merupakan warga yang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Atlet Sijunjung Raih Emas dan Perak di ASEAN Para Games, 4 Siswa Diamankan Polisi
Baca juga: Antisipasi Terjadinya Tawuran Antar Pelajar, Polisi Lakukan Pengawasan dan Patroli ke Sekolah
Penangkapan berawal saat anggota Sat Reskrim Polres Payakumbuh mendapat laporan polisi : LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar.
"Korbannya bernama Nellita. Setelah mendapat laporan, kita datangi lokasi kejadian sehingga didapatkan informasi korban mengalami kecelakaan akibat aksi penjambretan yang dilakukan olej pelaku," kata AKP Aknopilindo, Rabu (3/8/2022).
Dikatakannya, korban mengalami kecelakaan karena emas miliknya ditarik oleh pelaku pada saat mengendarai sepeda motor.
Baca juga: 5 Pelaku Tawuran di Padang Digiring ke Kantor Polisi, Awalnya Diamankan Warga yang Sudah Resah
Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun 8 Mobil yang Tewaskan Sopir di Silaiang, Polisi Duga Rem Truk Blong
"Akibatnya korban terjatuh sehingga mengakibatkan luka lecet di sekitar kaki dan paha. Kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari keterangan saksi dan mendapat barang bukti," kata AKP Aknopilindo.
Kemudian anggota opsnal bergerak menuju rumah pelaku yang berada di kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap ketiga pelaku yang sedang berada di sebuah rumah.
Baca juga: Daftar Korban Luka-Luka Tabrakan Beruntun 8 Mobil di Silaiang, Polisi Sebut Ada 1 Balita
"Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax dan Kawasaki Ninja.
"Pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 365 KUHPidana yo 35," kata AKP Aknopilindo. (*)