Provinsi Sumatera Barat
Postingan di Sosial Media: Petugas Berhasil Evakuasi Kucing Emas, Terancam Punah dalam Kondisi Sakit
Kucing emas (Catopuma temmincki) diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat atau Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kucing emas (Catopuma temmincki) diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat atau Sumbar.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan kucing emas dievakuasi di Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Berbekal info yang viral dari Reni Rahman yang memposting di media sosial pada siang hari tanggal 22 Juli 2022," kata Ardi Andono, Sabtu (23/7/2022).
Ia mengatakan, bahwasanya terdapat seekor kucing hutan yang sakit dan diamankan di Pertashop.
Baca juga: Ada Jejak Kaki Harimau Sumatera di Kabupaten Solok, BKSDA: Status Masih Waspada

Baca juga: Heboh Kemunculan Buaya di Objek Wisata Pantai Padang, BKSDA Sumbar Ungkap Faktor Cuaca
Selanjutnya, tim WRU Seksi KW II segera meluncur dengan didampingi Dokter Hewan bernama Roki Martarika pada pukul 22.30 WIB ke lokasi dimaksud.
"Tim WRU menemukan satwa yang ternyata seekor kucing emas, diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina," kata Ardi Andono.
Hasil observasi bahwa kucing emas tersebut dalam kondisi lemah mengalami dehidrasi berat dan terdapat cairan pada paru-paru.
Selanjutnya, satwa tersebut dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II Tanah Datar untuk dirawat hingga sembuh.
Pada 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai Hampir terancam (near threatened), menyatakan bahwa spesies mendekati kualifikasi sebagai Rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat.
Sebarannya di hutan Asia Tenggara, sedangkan di Indonesia hanya di Sumatera.
"Selain itu satwa ini dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 tentang Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)