Kota Bukittinggi

Sebanyak 930 Guru Honorer di Bukittinggi Terima Insentif dari Pemerintah

Sebanyak 930 guru honorer atau non PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kota Bukittinggi menerima insentif bulanan dari pemerintah setempat, Jumat

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Mona Triana
istimewa
Ratusan Guru Honorer di Bukittinggi Terima Insentif 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 930 guru honorer atau non PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kota Bukittinggi menerima insentif bulanan dari pemerintah setempat, Jumat (15/7/2022).

Masing-masing guru menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang merupakan insentif untuk tiga bulan.

“Setiap bulannya, para guru Non PNS ini, diberikan bantuan insentif sebesar Rp500 ribu. Bantuan diberikan per triwulan sehingga setiap guru menerima Rp1,5 juta," ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abrar, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Wakapolres Bukittinggi Resmi Berganti, Mutasi ke Ditlantas Polda Sumbar, Diganti Kompol Suyatno

Melfi menjelaskan, insentif yang diterima oleh para guru non PNS tersebut merupakan insentif triwulan II, yaitu periode April hingga Juni 2022.

Dari ratusan guru tersebut, katanya, sebanyak 355 orang diantaranya adalah guru tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Sementara sisanya, tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 316 orang, dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 169 orang. 

Insentif tersebut diberikan secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar di GOR Bermawi.

Baca juga: Pasca Lebaran Kurban, Harga Cabai Merah Keriting di Bukittinggi Masih Pedas

Dia berharap, dengan adanya bantuan insentif ini para guru non PNS dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja di Kota Bukittinggi dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Pendidikan. 

“Semoga kerja keras Bapak dan Ibu akan menjadi amal ibadah dan diberikan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” katanya. 

Erman menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru non PNS. 

Selain insentif bulanan, pihaknya juga menganggarkan tunjangan kesejahteraan dan THR bagi guru non PNS.

"InsyaAllah mulai tahun depan kita naikkan menjadi Rp 600.000 per bulan. Sementara untuk THR tahun ini setiap guru mendapat Rp 1.000.000 per tahun. InsyaAllah tahun depan kita naikkan menjadi Rp 1.200.000,” ungkap Erman. (*)

 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved