Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Kurban Bukittinggi, Polisi Bakal Tetapkan AD Sebagai DPO

Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Kurban Bukittinggi, Polisi Bakal Tetapkan AD Sebagai DPO

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rima Kurniati
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo- Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Kurban Bukittinggi, Polisi Bakal Tetapkan AD Sebagai DPO 

Laporan reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polisi bakal menetapkan AD (36), tauke yang membawa kabur uang kurban di Bukittinggi sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, terduga pelaku akan dimasukkan DPO polisi dalam waktu dekat.

Dia menyebut, status AD sebenarnya sudah bisa diterbitkan DPO. Walakin, pihaknya masih mengupayakan untuk memburu pelaku.

"Dalam waktu dekat AD belum juga kita temukan, maka akan kita terbitkan DPO, kita share ke jajaran," ujarnya kepada TribunPadang.com, Kamis (14/7/2022).

Perwira pertama Polri itu mengungkapkan, AD masih diburu oleh jajaran Mapolsek Bukittinggi dan Tilantang Kamang, dimana kasus ini dilaporkan.

Baca juga: Kronologi Versi Polisi: Penemuan Motor AD, Terduga Penggelapan Uang Kurban di Bukittinggi

Pihaknya juga membackup penuh proses penyelidikan kasus ini.

"Kasus menjadi atensi saya pribadi dan Polres Bukittinggi. Kita akan buru kemana dia kabur," tutur Rolindo.

Sebelumnya, AD dilaporkan oleh para peserta dan penyelenggara kurban di Kota Bukittinggi karena membawa kabur uang kurban.

Kasus ini mulai mencuat setelah Musala Baitul Jannah melaporkan hewan kurban yang dipesannya kepada AD tak kunjung tiba, Minggu (10/7/2022).

AD yang tidak lagi bisa dihubungi oleh Panitia Kurban Musala Baitul Jannah pun membuat laporan di Mapolsek Bukittinggi pada hari yang sama.

Baca juga: Polisi Temukan Motor Tak Bertuan di Batipuh, Diduga Milik AD Terduga Pelaku Penggelapan Hewan Kurban

Usut punya usut, kasus ini ternyata menimpa banyak korban. Pada keesokan harinya giliran Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq yang melapor.

Pada Selasa (12/7/2022), Klinik BPS Bunda Bukittinggi juga melaporkan kasus serupa di Mapolsek Tarusan Kamang.

Total ada 13 ekor sapi dan satu ekor kambing yang digelapkan oleh terduga pelaku AD dengan total uang sekitar Rp257 juta. (*)


Teks: Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved