41 Nagari Komitmen Dukung Perhutanan Sosial dengan Dana Desa
Luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola, tapi kegiatan pengisi masih terhalang permodalan
Berangkat dari pemahaman tersebut, 41 Pemnag menyepakati pengalokasian anggaran dana desa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial dan pengoptimalan pengelolaan imbal jasa lingkungan berbasis PES.
Pemnag berasal dari 7 Kabupaten yaitu Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.
Selain itu, beberapa pemerintah nagari juga menyampaikan praktik baik dalam mengintegrasikan kegiatan PS.
Salah satunya Nagari Tanjung Bonai Aur telah menganggarkan dana desa untuk database Potensi Ruang Mikro (PRM) Nagari Tanjung Bonai yang bisa diakses melalui http://www.tanjungbonaiaur.nagari.online//.
Ada pula pengadaan 2.000 batang bibit agar dibagikan ke masyarakat untuk perluasan budidaya tanaman kayu putih dan alternatif sumber penghidupan masyarakat.
Pun di Halaban, sejak tahun 2021 telah menggarkan dengan total Rp57 untuk demplot durian dimulai dari pembibitan hingga penanaman.
(*)