Kota Bukittinggi

Diduga ODGJ Berbuat tak Senonoh di Jam Gadang, Pria Paruh Baya Diamankan Satpol PP Bukittinggi

Seorang pria paruh baya diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi, karena diduga melakukan perbuatan asusila tak senonoh, Senin (11/7/2022).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI
Seorang pria paruh baya diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi, karena diduga melakukan perbuatan asusila, Senin (11/7/2022). Kasat Pol PP Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyuluhan dan Pembinaan, Rahmi Yanti mengatakan, terduga pelaku diamankan di kawasan pelataran jam gadang. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria paruh baya diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi, karena diduga melakukan perbuatan asusila serta tak senonoh, Senin (11/7/2022).

Kasat Pol PP Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyuluhan dan Pembinaan, Rahmi Yanti mengatakan, terduga pelaku diamankan di kawasan pelataran jam gadang.

Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas pelaku karena saat ditanya pihaknya terduga pelaku tidak merespon.

"Kabarnya dia ini berasal dari luar Bukittinggi dan sudah seminggu di Jam Gadang," ungkap Rahmi Yanti kepada TribunPadang.com, Senin (11/7/2022) siang.

Rahmi Yanti menyebutkan ulah terduga pelaku, yang dianggap tak senonoh serta kurang pantas tersebut.

"Dia mempertontonkan bagian (tertentu) tubuhnya kepada pengunjung sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Rahmi Yanti.

Rahmi Yanti menjelaskan, yang bersangkutan telah beberapa hari belakangan diintai oleh pihaknya karena meresahkan warga dan pengunjung jam gadang.

"Kemarin terduga pelaku ini juga melakukan perbuatan itu (asusila), menyentuh pantat wanita di sana (pelataran Jam Gadang)," tutur Rahmi Yanti.

Rahmi 7ant1
Seorang pria paruh baya diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi, karena diduga melakukan perbuatan asusila, Senin (11/7/2022). Kasat Pol PP Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyuluhan dan Pembinaan, Rahmi Yanti mengatakan, terduga pelaku diamankan di kawasan pelataran jam gadang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang bersangkutan diamankan pihaknya di Mako Pol PP Kota Bukittinggi di Pulai Anak Air agar ia tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya menduga pelaku merupakan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) dan mengalami kelainan seksual.

"Kalau kami perhatikan dari gerak-geriknya, cara berbicara, dia ini seperti ODGJ," ucap Rahmi.

Hingga kini imbuh Rahmi Yanti, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bukittinggi untuk memproses pelaku.

"Kami lacak dimana rumahnya dan kita serahkan ke pihak keluarga," tutup Rahmi Yanti. (TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved