PPDB Sumbar 2022
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Disdik: Bisa Sore atau Malam
Namun, jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi belum bisa dipastikan mulai pukul berapa.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi akan disampaikan hari ini, Sabtu (2/7/2020).
Namun, jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi belum bisa dipastikan mulai pukul berapa.
Plt Kadis Pendidikan Sumbar, Sadrianto saat dihubungi TribunPadang.com Sabtu pagi menuturkan saat ini pihaknya masih akan melakukan konsolidasi dan menunggu laporan-laporan dari berbagai pihak sebelum menyampaikan hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi.
Baca juga: Populer Sumbar, PPDB SMA 2022 Zalur Zonasi Berakhir, Ribuan Moge Harley Davidson di Bukittinggi
Baca juga: 2 Hari Pendaftaran PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi, Pengaduan Salah Pencet Tombol hingga Lupa Akun
"Rencana hari ini (diumumkan), kita akan konsolidasi dulu dan menunggu laporan-laporan dulu," ungkapnya.
Setelah dirapatkan terkait hasil seleksi ini, barulah diumumkan secara resmi nantinya.
Sadrianto menambahkan sesuai jadwal, hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi memang diumumkan hari ini, Sabtu 2 Juni 2022.

Dia pun memastikan hasil seleksi akan diumukan hari ini, namun waktunya bisa saja pada sore hari atau malam.
Ia menyarankan untuk menunggu hasil seleksi pada website https://ppdb.sumbarprov.go.id
"Bisa sore atau malam hari, nanti dilihat saja pada website PPDB Sumbar," ungkapnya.
Diketahui, pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi ini digelar pada tanggal 28 - 30 Juni 2022.
Seleksi jalur zonasi dilaksanakan tanggal 1 Juli 2022.
Pengumuman kelulusan pada tanggal 2 Juli 2022.
Kemudian pendaftaran ulang pada tanggal 2 -3 Juli 2022.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan KK.
Ada 5.535 Siswa Tak Bisa Sekolah Negeri
Lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri serta madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2021/2022 ialah sebanyak 85.404 orang.
Sementara, daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA)/ sekolah menengah kejuruan (SMK) serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun ajaran 2022/2023 hanya 79.868 orang.
Itu artinya, sebanyak 5.535 orang calon siswa SMA/ SMK dan MAN tidak tertampung di sekolah negeri, dan mesti melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Baca juga: Titik Koordinat PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi Masih Bisa Diubah Sesuai KK, Batas 30 Juni
Baca juga: PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi Dibuka Tanggal 28- 30 Juni 2022, Daya Tampung 50 Persen
Informasi tersebut sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto kepada Tribunpadang.com, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan bahwa daya tampung sekolah setingkat SMA memang belum memenuhi keinginan masyarakat.
"Kalau kita ingin menampung seluruhnya, tentu perlu direncanakan tahun depan, misalnya membangun unit sekolah baru," ujar Sadrianto.
Persoalannya, kata dia, ialah tentang ketersediaan tanah. Dan dalam hal ini ada peran masyarakat untuk menyediakan tanah.
Tanggung jawab pendidikan itu, kata dia, bertumpu pada tiga pilar yaitu pemerintah, masyarakat dan orang tua.
"Kalau ada kemauan masyarakat bantu menyediakan tanah, atau menghibahkan dengan sertifikat, kita kirim ke pusat," imbuhnya.
Ia menyontohkan, di Kota Padang masih ada daerah blank zone, yaitu nihilnya keberadaan sekolah di suatu daerah yang padat penduduk.
"Misalnya, dari Basko hingga Lubuk Buaya sebenarnya kita butuh empat sekolah lagi," kata dia.
Dikatakannya, sisi kepadatan penduduk saat ini belum simetris dengan lokasi sekolah yang ada. (*)