Yuk! Kenali Rekomendasi dan Panduan Protokol Kesehatan untuk Anak di Sekolah: Aman PTM 100 Persen!
Dalam rangka merespon kebijakan pemerintah untuk membuka sejumlah tempat dan pelonggaran syarat perjalanan domestic di Indonesia, Ikatan Dokter Anak
· Memastikan tubuh dalam kondisi sehat, dan tidak memiliki gejala seperti; suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak nafas.
· Menggunakan masker kain 2 atau 3 lapis, membawa masker cadangan, serta pembungkus untuk masker kotor
· Membawa hand sanitizer, serta bekal, peralatan makan, dan minuman sendiri
· Membawa perlengkapan pribadi seperti; peralatan belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lainnya, agar tidak perlu meminjam
Selama Perjalanan
· Tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
· Sebisa mungkin hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh bagian wajah khususnya mata, hidung dan mulut, serta menerapkan etika bersin dan batuk selama perjalanan.
· Selalu menggunakan hand sanitizer, sebelum dan sesudah menggunakan transportasi
Sebelum Masuk Gerbang dan Ruangan Kelas
· Pengantaran anak, hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan oleh sekolah
· Pastikan anak untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti; pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas
· Sebelum masuk gerbang, dan kelas, lakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Selama Kegiatan Belajar Mengajar
· Tetap gunakan masker, dan jaga jarak minimal 1,5 meter
· Menggunakan alat belajar, alat musik, alat makan minum, dan peralatan lain pribadi
