Jalan di Sitinjau Lauik Diperlebar
Pelebaran Jalan Sitinjau Lauik Sumbar Dilakukan Sejak Tikungan Terjal Panorama Satu ke Panorama Dua
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, rencana pelebaran jalan mulai dari tikungan terjal di Panorama
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jalan nasional di Sitinjau Lauik Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bakal diperbaiki.
Rencananya, pembangunan fisik pelebaran jalan terjal Sitinjau Lauik itu mulai dilakukan pada tahun 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, rencana pelebaran jalan mulai dari tikungan terjal di Panorama satu hingga ke Panorama dua.
Baca juga: Fly Over Batal, Jalan Terjal Sitinjau Lauik akan Diperlebar, Mahyeldi: Rencana Pembangunan 2023
Baca juga: Update Longsor di Sitinjau Lauik: Jalan Padang Solok kembali Lancar, Material Longsor Dibersihkan
Adapun jarak antara kedua titik itu sekitar empat kilometer lebih.
Kondisi topografi di kawasan Sitinjau Lauik yang berada di ketinggian itu diketahui berada di antara hutan, perbukitan dan jurang.
Maka dari itu, pelebaran jalan itu akan dilakukan dengan memangkas bukit dan menambal tebing dengan tiang-tiang atau disebut dengan kantilever.
"Memangkas bukit, dan juga mungkin ada bikin tiang-tiang yang menggantung atau kantilever di sisi tebing," kata Medi kepada TribunPadang.com, Kamis (30/6/2022).
Medi menjelaskan, bahwa pembiayaan pembangunan pelebaran itu berada di Kementerian PU.
Alasan Ubah Rencana Fly Over Jadi Pelebaran
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi menjabarkan alasan diubahnya rencana pembangunan fly over menjadi pelebaran jalan.
"Kemarin itu pada saat Musrenbangnas pada bulan Mei 2022, dibahas permohonan dari provinsi Sumatera Barat tentang pembangunan Sitinjau Lauik," ujar dia.
Kemudian dikatakannya, permintaan pembangunan jalan di Sitinjau Lauik itu diubah dari jembatan layang menjadi pelebaran jalan dengan metode geometrik.
Alasannya, biaya pembangunan fly over yang mahal, dibanding metode lain seperti geometrik.
"Dan juga, dengan kondisi saat ini RPJMN berakhir tahun 2024, sedangkan diperkirakan pembangunan fly over tidak selesai di tahun itu," ujar dia.
Faktor kegempaan juga menjadi sorotan, dan dikhawatirkan jika pembangunan fly over Sitinjau Lauik tetap dilaksanakan.
"Jadi dari pilihan-pilihan itu disepakati metode perubahan geometrik jalan," ujarnya. (*)