Percepatan Vaksinasi PMK Ternak di Padang Terkendala Tenaga Vaksinator

Minimnya tenaga vaksinator menjadi kendala percepatan vaksinasi PMK hewan ternak di Padang, Sumbar. Dinas Pertanian butuh tenaga vaksinator.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Vaksinasi PMK ternak di Padang - Minimnya tenaga vaksinator menjadi kendala percepatan vaksinasi PMK hewan ternak di Padang, Sumbar. Dinas Pertanian butuh tenaga vaksinator. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Minimnya tenaga vaksinator menjadi kendala percepatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang hanya memiliki empat dokter hewan dan tiga paramedis untuk melaksanakan vaksinasi PMK ternak di Padang.

Kebid Keswan Dinas Pertanian Padang Sovia Hariani mengatakan, tenaga vaksinator saat ini dari dokter hewan dan paramedis, jumlahnya ada tujuh orang.

Diantaranya dua orang dari Puskeswan dan dibantukan dari puskeswan pembantu sebanyak lima orang.

"Vaksinator ini sebenarnya tidak memadai, kita dibantu puskeswan pembantu. Untung saja untuk tahap awal ini baru 100 ekor sapi yang disuntik PMK," ungkap Sovia Hariani, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kota Padang Butuh Ribuan Dosis Vaksin PMK, Syahrial Kamat Sebut Distan Ajukan, Tambahan ke Pusat

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022: Sapi di Kota Padang, Mulai Disuntik Vaksin PMK

Menurut Sovia Hariani, untuk percepatan vaksinasi PMK ternak di Padang ini pihaknya sudah mengajukan kementrian tambahan vaksinator kepada pemerintah pusat.

"Kami mengajukan untuk sebelas kecamatan di Padang itu tenaga medis 11 kemudian paramedis 22 dan butuh tenaga lain, sehingga kami mengajukan 44 orang," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah membuka peluang untuk menambah tenaga vaksinator ini.

"Jika nanti sekitar 15 ribuan ternak harus divaksin PMK, kita sangat berharap penambahan tenaga ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved