Kota Padang
Komplotan Pencuri asal Mentawai Diringkus di Padang, Tim Klewang Hadiahi Timah Panas di Kaki Pelaku
Komplotan pencurian asal Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan jajaran Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komplotan pencurian asal Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan jajaran Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Ketiga pelaku dihadiahi timah panas oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang pada saat diamankan, Senin (27/6/2022).
Terduga pelaku berinisial SK alias Adi (33) yang beralamat di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Rekannya, terduga pelaku kedua, berinisial, Mar alias Jon (23), juga beralamat di Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
Selanjutnya, rekan terduga pelaku lainnya, inisial MK alias Amaik (25), masih juga beralamat di Kecamatam Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang mengatakan Kompol Dedi Adriansyah Putra bahwa ketiga pelaku sudah diamankan di Polresta Padang.

"Pelaku diduga mengambil barang berharga milik korbannya Delvi Okta Amri dari dalam rumahnya di Perumahan Abi Blok H Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Kompol Dedi Adriansyah Putra, Rabu (29/6/2022).
Kata dia, kawanan pelaku beraksi sekitar pukul 03.30 WIB dan korban menyadari barang-barangnya telah dicuri sekitar pukul 06.30 WIB pada Senin (20/6/2022).
"Saat itu korban baru bangun tidur sekitar pukul 06.30 WIB dan didapati jendela kamarnya telah terbuka. Ia menemukan adanya bekas congkelan, sehingga merasa curiga dan memeriksa barang-barangnya," katanya.
Setelah itu didapati barang-barang yang ada di kamarnya sudah tidak ada lagi yang terdiri dari dua unit HP, dua jam tangan, sehelai celana jeans berisikan uang tunai Rp 2 juta.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Koto Tangah," kata Kompol Dedi Adriansyah Putra.
Sementara itu, Kompol Zamzami mengatakan pihaknya lalu mengetahui keberadaan pelaku dari penyelidikan terhadap keberadaan lokasi HP korban.

Hasil penyelidikan didapati lokasi HP berada di Jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Selanjutnya, tim Opsnal mengepung rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Sewaktu ketiga pelaku dibawa untuk pengembangan, tetapi mereka berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.