Jangan Cuci Daging Kurban, Distan Padang Sarankan Langsung Direbus atau Masuk Freezer
Perebusan daging ini langkah awal mengantisipasi menyebarnya virus PMK melalui air bekas cucian daging.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Masyarakat yang hendak mengolah daging kurban tak perlu khawatir walau di sejumlah daerah ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Cukup ketahui dan praktikkan saja cara mengolah daging korban berikut ini.
Kabid Keswan Dinas Pertanian Padang Sovia Hariani, Rabu (29/6/2022), meminta warga yang menerima daging korban bisa langsung merebus daging yang diterima.
Baca juga: Dinas Peternakan Pariaman Sebut Ada Warga yang Tak Ingin Ternaknya Divaksin PMK, Alasannya Takut
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 di Padang, Prioritaskan 6.152 Tenaga Honorer
Perebusan daging ini langkah awal mengantisipasi menyebarnya virus PMK melalui air bekas cucian daging.
"Kenapa dilarang dicuci? Karena jika nanti pada saat kurban ada sapi yang terkena PMK, ibu-ibu yang mencuci dagingnya akan membantu penyebaran karena dia mengalir pada saluran air," ungkapnya.
Bila tidak ingin langsung digunakan setelah menerima daging kurban, bisa disimpang langsung dalam freezer.
Daging tersebut langsung disimpan ke lemari es dengan suhu minus agar membeku.
Dikatakan Sovia Hariani, PMK bukan penyakit yang akan menyebar ke manusia, hanya mengakibatkan dampak ekonomi.
Daging sapi PKM masih boleh dikonsumsi asalkan diolah dengan benar.
Tak semua bagian hewan ternak bisa diolah.
Bagian yang rusak seperti lidah, rongga mulut, kulit dimusnakan dengan cara dibakar atau dikubur.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban yang positif PMK kategori ringan juga harus terpisah dari sapi lainnya dengan jarak dua meter
Darahnya hendaknya juga dikubur.
Tujuannya agar tidak menular pada hewan kurban lainnya.