Buron Sejak 2019 Tersangka Pencabulan di Padang Pariaman Diciduk Polsek Batang Anai

Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat mengamankan satu tersangka kasus pencabulan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi. Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat mengamankan satu tersangka kasus pencabulan setelah sempat buron sejak 2019 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat mengamankan satu tersangka kasus pencabulan.

Tersangka berinisial BJ usia 60 tahun, merupakan buron polisi semenjak tahun 2019 dalam kasus tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Batang Anai, IPTU Manahan Afrianto Simatupang, mengatakan terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Batang Anai.

Baca juga: Satreskrim Polsek Batang Anai Ringkus Kawanan Pencuri, Satu Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: 4 Kali Ledakan Terdengar saat Pemadaman Kebakaran Rumah di Batang Anai

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh kerabat korban dengan LP/3/I/2019/Polsek Batang Anai, tanggal 08 Januari 2019.

"Berdasarkan LP itu kami amankan pelaku pada hari Selasa (18/6) di rumahnya," ulas IPTU Afrianto. Rabu (29/6/2022). 

Dia menjelaskan, kejadian pencabulan tersebut dilakukan tanggal 5 Januari tahun 2019 di sebelah kedai bakso di kawasan Padang Pariaman.

Setelah aksinya diketahui, pelaku langsug melarikan diri.

"Nah kemarin pelaku baru berhasil diamankan," kata Kapolsek itu.

Tren kasus asusila di wilayah Kabupaten Padang Pariaman tahun ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

Perihal itu diungkapkan oleh Kasi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Firisa.

"Benar, perkara asusila atau cabul trennya meningkat di Padang Pariaman dan Kota Pariaman," ungkap Wendry Firisa.

Lebih lanjut dia membeberkan, adapun perkara asusila dari Januari hingga sekarang sebanyak 15 perkara.

"Dari Januari hingga saat ini telah kami tangani sebanyak 15 perkara. Tahun sebelumnya ada 27 perkara, itu satu tahun loh," ungkap dia.

Atas dasar tren tersebut dia menyimpulkan ada peningkatan kasus asusila tahun ini.

Tidak hanya soal asusila atau pencabulan, Wendry juga mengatakan perkara narkotika juga mempunyai tren meningkat di tahun ini ketimbang tahun sebelumnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved