Empat Daerah di Sumbar Wajib Gunakan MyPertamina dalam Pembeliaan BBM Solar dan Pertalite 1 Juli

Empat daerah di Sumbar wajib menggunakan MyPertamina dalam pembeliaan BBM Solar dan Pertalite, Kota Bukittinggi, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Pertamina
Empat daerah di Sumbar wajib menggunakan MyPertamina dalam pembeliaan BBM Solar dan Pertalite, Kota Bukittinggi, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar. 

TRIBUNPADANG.COM - Empat daerah di Sumbar wajib menggunakan MyPertamina dalam pembeliaan BBM Solar dan Pertalite.

Empat daerah yang wajib gunakan MyPertamina tersebut yakni Kota Bukittinggi, Agam, Padang Panjang, dan Tanah Datar.

Wajib menggunakan MyPertamina dalam pembeliaan BBM Solar dan Pertalite akan dimulai 1 Juli 2022.

PT Pertamina melalui anak usahanya Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sebut Pertamina Berkomitmen, Dukung Pasokan BBM, Selama Arus Mudik di Sumbar

Baca juga: Dirut PT Pertamina Patra Niaga Siap Penuhi Stok Solar Subsidi di Sumbar dengan Beberapa Ketentuan

Dilansir Kompas.com, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Per 1 Juli Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

Kota Bukittinggi

Kabupaten Agam

Kota Padang Panjang

Kabupaten Tanah Datar

Kota Banjarmasin

Kota Bandung

Kota Tasikmalaya

Kabupaten Ciamis

Kota Manado

Kota Yogyakarta

Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved